Terbitkan Aturan Green Bonds, OJK: Ketimbang Negara Lain Kita Lambat

Isna Rifka Sri Rahayu
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso (tengah) saat meluncurkan sejumlah POJK terkait obligasi daerah, green bond, dan e-registration di Gedung BEI (Foto: iNews.id/Isna)

JAKARTA, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan sejumlah peraturan atau POJK untuk mendukung dan mendorong program pemerintah. Salah satunya adalah POJK mengenai green bonds yang sebenarnya sudah dimiliki negara lain sejak dulu.

"Green bonds ini sudah banyak dimiliki global, tapi ini menunggu Indonesia yang merupakan negara paling pas untuk pendanaan ini. Indonesia dibandingkan negara lain paling lamban," kata Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso saat launching tiga peraturan barunya di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (29/12/2017).

Untuk itu, OJK mengeluarkan POJK No.60/POJK.04/2017 tentang Penerbitan dan Persyaratan Efek Bersifat Utang Berwawasan Lingkungan (Green Bonds). POJK ini diterbitkan sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang untuk mewujudkan Indonesia asri dan lestari.

Hal ini diwujudkan melalui pemanfaatan ekonomi sumber daya alam dan lingkungan yang berkesinambungan. POJK diharapkan dapat menjadi salah satu alternatif pembiayaan berkelanjutan yang ramah lingkungan di Pasar Modal.

Penerbitan green bonds oleh perusahaan Indonesia di pasar modal tentunya akan menjadi tonggak sejarah yang signifikan untuk menegaskan komitmen pemerintah dalam menangani isu-isu lingkungan melalui produk keuangan ramah lingkungan.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

OJK Targetkan Seluruh Emiten Penuhi Aturan Free Float 15 Persen di 2029

Nasional
19 jam lalu

OJK: Pemilihan Dirut Baru BEI Digelar Juni 2026

Bisnis
18 jam lalu

Klasifikasi Investor Saham Berubah Jadi 27 Kategori, Berikut Daftarnya

Nasional
1 hari lalu

OJK Ungkap Aturan Free Float 15 Persen Bisa Tekan Jumlah IPO

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal