Terbitkan Aturan Green Bonds, OJK: Ketimbang Negara Lain Kita Lambat

Isna Rifka Sri Rahayu
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso (tengah) saat meluncurkan sejumlah POJK terkait obligasi daerah, green bond, dan e-registration di Gedung BEI (Foto: iNews.id/Isna)

JAKARTA, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan sejumlah peraturan atau POJK untuk mendukung dan mendorong program pemerintah. Salah satunya adalah POJK mengenai green bonds yang sebenarnya sudah dimiliki negara lain sejak dulu.

"Green bonds ini sudah banyak dimiliki global, tapi ini menunggu Indonesia yang merupakan negara paling pas untuk pendanaan ini. Indonesia dibandingkan negara lain paling lamban," kata Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso saat launching tiga peraturan barunya di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (29/12/2017).

Untuk itu, OJK mengeluarkan POJK No.60/POJK.04/2017 tentang Penerbitan dan Persyaratan Efek Bersifat Utang Berwawasan Lingkungan (Green Bonds). POJK ini diterbitkan sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang untuk mewujudkan Indonesia asri dan lestari.

Hal ini diwujudkan melalui pemanfaatan ekonomi sumber daya alam dan lingkungan yang berkesinambungan. POJK diharapkan dapat menjadi salah satu alternatif pembiayaan berkelanjutan yang ramah lingkungan di Pasar Modal.

Penerbitan green bonds oleh perusahaan Indonesia di pasar modal tentunya akan menjadi tonggak sejarah yang signifikan untuk menegaskan komitmen pemerintah dalam menangani isu-isu lingkungan melalui produk keuangan ramah lingkungan.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Keuangan
7 hari lalu

OJK Ungkap Kinerja Pasar Modal Moncer, IHSG Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Masa

Megapolitan
16 hari lalu

Pramono Buka Jakarta Economic Forum 2025, Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Majukan Jakarta

Nasional
19 hari lalu

Menkeu Purbaya Bertemu Bos OJK, Ini yang Dibahas 

Nasional
27 hari lalu

Satgas PASTI OJK Tutup Kegiatan Usaha Golden Eagle: Berpotensi Menyesatkan Masyarakat

Nasional
30 hari lalu

Menkeu Purbaya Minta BEI dan OJK Tertibkan Saham Gorengan Sebelum Diberi Insentif

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal