Tok! OJK Tetapkan 5 Calon Komisaris BEI Periode 2024-2028

Dinar Fitra Maghiszha
OJK resmi menetapkan anggota dewan komisaris BEI. (Foto: istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menetapkan lima calon anggota Dewan Komisaris PT Bursa Efek Indonesia masa jabatan 2024-2028. Dari lima nama tersebut, empat di antaranya merupakan nama baru.

Keputusan ini ditetapkan melalui surat OJK nomor SR-6/D.04/2024 tanggal 12 Juni 2024.

“Susunan Anggota Dewan Komisaris BEI di atas menjadi efektif setelah mendapat persetujuan dari Pemegang Saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan BEI Tahun 2024 (RUPST 2024) yang akan diselenggarakan pada tanggal 26 Juni 2024,” tulis BEI dalam pengumuman, Jumat (14/6/2024).

Susunan anggota Dewan Komisaris BEI yang ditetapkan OJK

  • Komisaris Utama: Nurhaida
  • Komisaris: Yozua Makes
  • Komisaris: Mohamad Oki Ramadhana
  • Komisaris: Karman Pamurahardjo
  • Komisaris: Lany Djuwita

Klik halaman selanjutnya untuk mambaca>>>

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Keuangan
9 hari lalu

IHSG Hari Ini Dibuka Terkoreksi, Nilai Transaksi Tembus Rp1,47 Triliun

Nasional
9 hari lalu

Ratu Belanda Maxima Tiba di RI, Disambut Kepala Eksekutif OJK

Bisnis
17 hari lalu

3 Perusahaan Berpeluang Listing di Bursa pada Akhir Tahun

Keuangan
27 hari lalu

Resmi Listing di BEI, Harga Saham PJHB Tembus ARA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal