18 Lembaga Siap Dibubarkan, Tjahjo Kumolo Pastikan Tak Ada Pemecatan PNS

Dita Angga
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo. (Foto: Kemenpan RB).

“Ya kita lihat bagaimana pola integrasinya. Misalnya suatu badan dialihkan atau diintegrasikan ke ditjen di Kementerian yang ada,” kata mantan menteri dalam negeri itu.

Kepala Staf Presiden, Moeldoko sebelumnya mengatakan, ada beberapa lembaga negara yang bisa dibubarkan atau digabung dengan lembaga lain. Dia menyebut, lembaga yang dibubarkan tersebut biasanya memiliki tugas, pokok, dan fungsi yang hampir sama dengan yang sudah ada.

Dia mencontohkan, Komisi Nasional Lanjut Usia (KNLU) yang bisa digabung dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).

“Kira kira seperti ini ya, komisi usia lanjut. Ini nggak pernah kedengaran kan. Apakah itu tidak dalam tupoksi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Kalau masih dalam cakupan kementerian itu mungkin bisa dipikirkan,” ujar Moeldoko.

Beberapa lembaga negara lain yang dipertimbangkan untuk dibubarkan di antaranya Badan Standarisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan (BSANK) dan Badan Restorasi Gambut (BRG).

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
All Sport
6 hari lalu

Wajudkan Visi Presiden! Kemenpora Gelar Seleksi Terbuka, Non PNS Bisa Rebut Kursi Deputi Industri Olahraga

Nasional
19 hari lalu

RUU Mulai Dibahas, Hakim bakal Berstatus Pejabat Negara Bukan Lagi PNS

Nasional
3 bulan lalu

UU ASN bakal Direvisi, Komisi II DPR Buka Peluang PPPK Diangkat Jadi PNS 

Nasional
4 bulan lalu

KPK Buka Lowongan Kerja: Kabiro Hukum hingga Direktur Penyelidikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal