18 Lembaga Siap Dibubarkan, Tjahjo Kumolo Pastikan Tak Ada Pemecatan PNS

Dita Angga
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo. (Foto: Kemenpan RB).

“Ya kita lihat bagaimana pola integrasinya. Misalnya suatu badan dialihkan atau diintegrasikan ke ditjen di Kementerian yang ada,” kata mantan menteri dalam negeri itu.

Kepala Staf Presiden, Moeldoko sebelumnya mengatakan, ada beberapa lembaga negara yang bisa dibubarkan atau digabung dengan lembaga lain. Dia menyebut, lembaga yang dibubarkan tersebut biasanya memiliki tugas, pokok, dan fungsi yang hampir sama dengan yang sudah ada.

Dia mencontohkan, Komisi Nasional Lanjut Usia (KNLU) yang bisa digabung dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).

“Kira kira seperti ini ya, komisi usia lanjut. Ini nggak pernah kedengaran kan. Apakah itu tidak dalam tupoksi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Kalau masih dalam cakupan kementerian itu mungkin bisa dipikirkan,” ujar Moeldoko.

Beberapa lembaga negara lain yang dipertimbangkan untuk dibubarkan di antaranya Badan Standarisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan (BSANK) dan Badan Restorasi Gambut (BRG).

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
29 hari lalu

Pengumuman THR PNS 2026 Tunggu Prabowo Pulang, Begini Rinciannya

Nasional
31 hari lalu

THR PNS 2026 Segera Cair, Karyawan Swasta Kapan?

Nasional
1 bulan lalu

THR PNS 2026 Sebentar Lagi Cair! Begini Prosesnya

All Sport
2 bulan lalu

Wajudkan Visi Presiden! Kemenpora Gelar Seleksi Terbuka, Non PNS Bisa Rebut Kursi Deputi Industri Olahraga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal