3 Sumber Pendapatan Negara Lengkap dengan Jenis-Jenisnya

Rilo Pambudi
Sumber pendapatan negara (Foto: Pixabay)

JAKARTA, iNews.id - Inilah sumber pendapatan negara yang patut diketahui. Jika berbicara mengenai sumber pendapatan negara, sebagian orang pasti akan langsung terpikirkan dari pajak.

Namun, pajak bukan satu-satunya jenis sumber pendapatan negara. Berdasarkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), tercatat ada 3 sumber pendapatan negara.

Antara lain adalah penerimaan dari sektor perpajakan, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan hibah. Sebelum mengetahui tentang ketiganya, perlu dipahami dulu terkait penjelasan tentang penerimaan negara.

Berdasarkan Undang-Undang No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara Pasal 1 Ayat (9), penerimaan negara adalah uang yang masuk uang yang masuk ke kas negara. 

Sedangkan, pendapatan negara adalah hak pemerintah pusat yang diakui sebagai penambah nilai kekayaan bersih yang terdiri atas penerimaan pajak, penerimaan bukan pajak dan hibah.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Purbaya Sebut 1,64 Juta Penerima JHT Tak Kena Pajak saat Cairkan Dana

57 tahun lalu

Pramono soal Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Bebas Pajak: Kami Serius Kurangi Polusi

57 tahun lalu

Kabar Baik! Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Bebas Pajak dan Ganjil Genap

57 tahun lalu

Menkeu Purbaya Tegaskan Pajak Kendaraan Listrik Tak Naik, Meski Kena PKB dan SWDKLLJ

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal