BI Checking Sekarang Ganti Jadi SLIK OJK, Begini Cara Ceknya

Cahya Puteri Abdi Rabbi
BI Checking atau Sistem Informasi Debitur (SID) sekarang telah berganti jadi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). (Foto: idebku.ojk.go.id)

JAKARTA, iNews.id - BI Checking atau Sistem Informasi Debitur (SID) sekarang telah berganti jadi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Adapun, SLIK dikelola oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sebagai informasi, SLIK berisi tentang informasi debitur (iDeb) yang di dalamnya terdapat riwayat kelancaran kredit atau pembiayaan debitur. Informasi pembiayaan debitur ini bisa diakses secara gratis.

“Sobat bisa cek SLIK secara mandiri melalui website idebku.ojk.go.id. Layanan SLIK tidak dipungut biaya, GRATIS!” dikutip dari Instagram @ojkindonesia, Sabtu (26/8/2023).

OJK turut mengimbau kepada masyarakat terhadap pihak yang menawarkan pengecekan jasa cek SLIK agar data pribadi tidak disalahgunakan.

Berikut cara cek SLIK OJK secara mandiri: 

- Kunjungi website idebku.ojk.go.id

- Lengkapi data pribadi dan pastikan sudah benar

- Nomor antrean akan diterima setelah pendaftaran berhasil

- OJK akan mengirimkan hasil iDeb paling lama satu hari kerja setelah pendaftaran berhasil.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Puan Pastikan DPR bakal Bahas Polemik Utang Kereta Cepat Whoosh 

Keuangan
3 hari lalu

OJK Ungkap Kinerja Pasar Modal Moncer, IHSG Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Masa

Bisnis
8 hari lalu

BRI Beri Bocoran Jadwal Pembagian Dividen Interim, Kapan?

Bisnis
8 hari lalu

BRI Bukukan Laba Bersih Rp41,2 Trilliun hingga Kuartal III 2025

Nasional
9 hari lalu

Purbaya Buka Suara soal Aturan Pemda Bisa Ngutang ke Pusat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal