Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi menyampaikan, sudah banyak perusahaan yang melakukan pengecekan SLIK terhadap para pelamar kerja.
Hal ini membuat generasi muda harus lebih berhati-hati dan menghindari jerat utang baik dari pinjaman online (pinjol) atau paylater.
“Jadi anak muda tuh aware untuk nggak main-main dengan utang online. Karena kalau sudah pakai KTP semuanya akan masuk SLIK ya,” kata perempuan yang akrab disapa Kiki saat ditemui di JCC Senayan, Kamis (24/8/2023).
Dia juga menginformasikan bahwa catatan penggunaan paylater sudah terintegrasi ke dalam SLIK. Selanjutnya, OJK akan membuat pusat data Fintech Lending (Pusdafil). Dengan terbentuknya pusat data ini, nantinya pengajuan pinjol juga akan terintegrasi dengan SLIK OJK.