BI Checking Sekarang Ganti Jadi SLIK OJK, Begini Cara Ceknya

Cahya Puteri Abdi Rabbi
BI Checking atau Sistem Informasi Debitur (SID) sekarang telah berganti jadi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). (Foto: idebku.ojk.go.id)

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi menyampaikan, sudah banyak perusahaan yang melakukan pengecekan SLIK terhadap para pelamar kerja. 

Hal ini membuat generasi muda harus lebih berhati-hati dan menghindari jerat utang baik dari pinjaman online (pinjol) atau paylater.

“Jadi anak muda tuh aware untuk nggak main-main dengan utang online. Karena kalau sudah pakai KTP semuanya akan masuk SLIK ya,” kata perempuan yang akrab disapa Kiki saat ditemui di JCC Senayan, Kamis (24/8/2023).

Dia juga menginformasikan bahwa catatan penggunaan paylater sudah terintegrasi ke dalam SLIK. Selanjutnya, OJK akan membuat pusat data Fintech Lending (Pusdafil). Dengan terbentuknya pusat data ini, nantinya pengajuan pinjol juga akan terintegrasi dengan SLIK OJK.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

MSCI Pertahankan Status Emerging Market Indonesia, OJK: Momentum Lanjutkan Reformasi Pasar Modal

57 tahun lalu

Ramai Kabar Dana SAL Pemerintah Mau Ditarik dari Himbara, OJK Minta Skema Transisi

57 tahun lalu

OJK: UU P2SK Perluas Aturan Hapus Tagih UMKM, Berlaku Selamanya

57 tahun lalu

UU P2SK Terbaru, Kemenkeu hingga Danantara Bisa Jadi Pemegang Saham BEI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal