BPK:Laporan Keuangan KPU dan BSSN WDP, Bakamla Kembali Dapat Catatan

Rina Anggraeni
BPK mengungkapkan laporan keuangan KPU serta BSSN dinyatakan Wajar dengan Pengecualian (WDP), serta Bakamla kembali dapat catatan. (Foto: Sindonews)

"Meskipun terdapat 2 LKKL tahun 2019 yang belum memperoleh opini WTP, namun temuan maupun total anggarannya tidak berdampak material terhadap kewajaran penyajian LKPP 2019 secara keseluruhan," ujar Agung.

Karena itu, secara keseluruhan BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2019.

Di mana, LKPP 2019 menyajikan secara wajar dalam semua hal material posisi keuangan per 31 Desember 2019, dan realisasi anggaran, operasional, serta perubahan ekuitas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
5 hari lalu

Doli Kurnia Minta KPU Ungkap Alasan Pasal PKPU soal Gibran Tak Dibahas di DPR

5 hari lalu

Doli Kurnia Usul Komisi II DPR Gelar Rapat Khusus dengan KPU, Bahas Pasal Ijazah Gibran 

6 hari lalu

Hutama Karya Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK untuk Perbaikan Tata Kelola

6 hari lalu

KPK Ungkap Bupati Klaten Sepakati Uang Rp400 Juta untuk Hapus Temuan Audit BPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal