BPK:Laporan Keuangan KPU dan BSSN WDP, Bakamla Kembali Dapat Catatan

Rina Anggraeni
BPK mengungkapkan laporan keuangan KPU serta BSSN dinyatakan Wajar dengan Pengecualian (WDP), serta Bakamla kembali dapat catatan. (Foto: Sindonews)

JAKARTA, iNews.id - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) sejumlah kementerian/lembaga (K/L) pada 2019. Tercatat laporan keuangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dinyatakan Wajar dengan Pengecualian (WDP).

Ketua BPK Agung Firman Sampurna menyampaikan di dalam laporan KPU hanya mendapatkan opini WDP dalam dua tahun berturut-turut sejak 2018. Sementara BSSN baru mendapatkan opini WDP pada 2019.

"Dalam 88 laporan keuangan, BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) terhadap 84 LKKL dan satu LK BUN atau setara 96,5 persen," kata Agung di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (14/7/2020).

Adapun tiga lainnya gagal dapat WTP. Masing-masing, wajar dengan pengecualian terhadap dua LKKL atau 2,3 persen (KPU dan BSSN), dan tidak menyatakan pendapat (disclaimer) kepada Badan Kemanan Laut (Bakamla).

Sebelumnya, pada 2016 dan 2017 bersama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Bakamla mengantongi opini disclaimer dari BPK. Pada 2018 dan 2019, Bakamla menjadi satu-satunya lembaga pemerintahan yang mendapatkan opini disclaimer dalam laporan keuangannya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Datangi KPU, Bonatua Silalahi Terima Salinan Ijazah Jokowi Terlegalisir Saat Nyapres 2014

Bisnis
5 hari lalu

Unilever Indonesia Raup Laba Bersih Rp1,2 Triliun di Kuartal III 2025, Melesat 117 Persen

Nasional
6 hari lalu

Komisi II DPR Segera Panggil KPU, Minta Penjelasan soal Sewa Private Jet

Nasional
7 hari lalu

KPK Gandeng BPK Hitung Kerugian Negara terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal