BPN Klaim Penerapan Sertifikat Elektronik Hindari Mafia Tanah

Giri Hartomo
Sertifikat tanah. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah berencana untuk mengeluarkan sertifikat tanah elektronik. Langkah untuk meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan tersebut akan segera dilakukan menyusul dikeluarkannya Peraturan Menteri (Permen) Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Sertifikat Elektronik.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat BPN Yulia Jaya Nirmawati mengatakan, sertifikat elektronik menjadi salah satu cara untuk meningkatkan keamanan dari oknum mafia tanah. Adanya sertifikat elektronik juga bisa mencegah kasus Dino Patti Djalal terulang kembali.

"Ini adalah cara kita meningkatkan keamanan, karena dengan sertifikat elektronik kita lebih bisa menghindari pemalsuan dari oknum mafia tanah yang saat ini sangat meresahkan, seperti sedang ramai kasus yang dialami keluarga pak Dino Patti Djalal," ujarnya dalam keteranganya, Rabu (3/3/2021).

Yulia juga meluruskan berita yang sempat beredar bahwa akan ada penarikan sertifikat di masyarakat. Sebab menurutnya, pemerintah sama sekali tidak akan melakukan penarikan sertifikat tanah milik masyarakat.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
22 hari lalu

Menteri ATR Nusron Wahid Gelar Rakor di Sulsel, Bahas 6 Isu Strategis Pertanahan

Nasional
23 hari lalu

Nusron Wahid: Semua Tempat Ibadah Harus Bersertifikat di Era Prabowo

Nasional
26 hari lalu

Cegah Sertifikat Ganda, Menteri Nusron Imbau Masyarakat Mutakhirkan Data

Nasional
26 hari lalu

Nusron Beberkan Kunci Utama Lawan Mafia Tanah, Apa Itu?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal