Buruh Ungkap Ribuan Perusahaan Belum Lunasi THR Tahun Lalu

Michelle Natalia
Ilustrasi THR. (Foto: Okezone)

"Dengan demikian, tidak ada alasan berlindung di balik dampak Covid-19, THR dibayar tidak penuh alias dicicil. Yang kedua, faktanya, tahun 2020 sampai sekarang, Menaker dan Kementeriannya tidak melakukan pengawasan kok, ribuan perusahaan belum melunasi cicilan THR pekerjanya," ucapnya.

Dia mempertanyakan mekanisme apa yang digunakan Kemnaker untuk membenarkan pembayaran THR 2021 sama dengan tahun 2020. 

"Yang tahun 2020 tidak bayar lunas THR dan tidak bayar THR saja tidak disanksi, pengawasannya tidak ada. Jangan terus-terusan buruh yang diposisikan dalam keadaan sulit, kita paham pengusaha sulit, tapi buruh juga sulit," tuturnya.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
8 hari lalu

Kapolri Ingatkan Buruh Perkuat Skill: Kita Harus Siap Hadapi Dunia Kerja Masa Depan

16 hari lalu

Dasco Minta Buruh Tak Pesimistis soal RUU Ketenagakerjaan: Bismillah Kita Kerja

17 hari lalu

Dasco Pimpin Pertemuan dengan Serikat Buruh, Tampung Aspirasi RUU Ketenagakerjaan

23 hari lalu

Menperin Ungkap Penyebab PHK 178 Buruh di Cimahi, Ternyata Ini Biang Keroknya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal