Buruh Ungkap Ribuan Perusahaan Belum Lunasi THR Tahun Lalu

Michelle Natalia
Ilustrasi THR. (Foto: Okezone)

Karena itu, dia mengatakan, kondisi ekonomi makro dan mikro sedikit membaik meski situasi masih sulit. Namun, Said juga menyebutkan, situasi Indonesia jauh lebih baik daripada negara-negara lain. 

"Dengan demikian, tidak ada alasan berlindung di balik dampak Covid-19, THR dibayar tidak penuh alias dicicil. Yang kedua, faktanya, tahun 2020 sampai sekarang, Menaker dan Kementeriannya tidak melakukan pengawasan kok, ribuan perusahaan belum melunasi cicilan THR pekerjanya," ucapnya.

Dia mempertanyakan mekanisme apa yang digunakan Kemnaker untuk membenarkan pembayaran THR 2021 sama dengan tahun 2020. 

"Yang tahun 2020 tidak bayar lunas THR dan tidak bayar THR saja tidak disanksi, pengawasannya tidak ada. Jangan terus-terusan buruh yang diposisikan dalam keadaan sulit, kita paham pengusaha sulit, tapi buruh juga sulit," tuturnya.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Alasan KSPI Desak Permenaker 7/2026 Direvisi: Legalkan Outsourcing

Nasional
2 jam lalu

Buruh Ungkap Kekecewaan ke Kemnaker terkait Penerapan Permenaker Outsourcing

Nasional
3 jam lalu

Buruh Desak Menaker Yassierli Revisi Permenaker 7/2026, Ini Alasannya

Nasional
4 jam lalu

Said Iqbal Sebut 10 Perusahaan Tekstil-Elektronik RI Terancam Tutup Imbas Perang AS-Israel vs Iran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal