Cegah Korupsi Ekspor-Impor, Pemerintah Bangun Sistem Neraca Komoditas

Jeanny Aipassa
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah membangun sistem Neraca Komoditas yang akan menjadi referensi utama kebijakan sekaligus untuk mencegah tindak pidana korupsi di bidang ekspor-impor.  

Neraca Komoditas dibangun oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Lembaga National Single Window (LNSW), dan Kementerian/Lembaga (K/L) terkait. 

Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian), Airlangga Hartarto, sistem ini mempunyai 3 fungsi utama, yaitu sebagai dasar penerbitan Persetujuan Impor dan Persetujuan Ekspor, sebagai acuan data Produksi dan Konsumsi Nasional, serta sebagai acuan untuk pengembangan industri nasional.

"Ini juga merupakan wujud Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK, red) di bidang ekspor-impor," kata Menko Airlangga, dalam webinar Arah Pencegahan Korupsi, di Jakarta, Selasa (19/10/2021). 

Dia menjelaskan, Stranas PK merupakan arah kebijakan nasional yang memuat fokus dan sasaran pencegahan korupsi. Kebijakan ini digunakan sebagai acuan oleh Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah dan pemangku kepentingan lainnya, dalam melaksanakan aksi pencegahan korupsi di Indonesia.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
3 hari lalu

Putusan Praperadilan Eks Wamen Imipas Silmy Karim Dibacakan Hari Ini

17 hari lalu

Fahd A Rafiq Hattrick Jadi Tersangka KPK, Berikut Daftar Kasusnya

17 hari lalu

Kejagung Gelar Rapat Bareng Kortas-KPK, Kasus TPPU Febrie Adriansyah Segera Disidang

22 hari lalu

Kejagung kembali Pamerkan Tumpukan Uang Rp1 Triliun, Kasus Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal