Cegah Korupsi Ekspor-Impor, Pemerintah Bangun Sistem Neraca Komoditas

Jeanny Aipassa
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (Foto: Istimewa).

Untuk meningkatkan transparansi dan sinergitas kebijakan pengaturan ekspor dan impor di Kementerian/Lembaga terkait, norma Neraca Komoditas mengatur sharing data Realisasi Ekspor dan Impor dari Menteri Keuangan,  dan data Persetujuan Ekspor dan Persetujuan Impor dari Menteri Perdagangan melalui SNANK. 

Di samping itu, Presiden dan Kementerian/Lembaga terkait akan mendapatkan hak akses pada dashboard SNANK, sehingga masing-masing dapat memonitor kondisi Neraca Komoditas dan situasi Ekspor-Impor secara real time.

Pada saatnya nanti, penerbitan Persetujuan Impor dan Persetujuan Ekspor atas seluruh komoditas, akan diproses melalui Neraca Komoditas, yang akan dilakukan secara bertahap. 

Prioritas pentahapan komoditas pada tahun 2021, akan dimulai dari komoditas Beras, Gula, Daging Lembu, Pergaraman, dan Perikanan. 
Tujuan utama dari penetapan Neraca Komoditas, yaitu pertama, penyederhanaan dan transparansi Perizinan Ekspor-Impor. 

Kedua, sebagai dasar dan acuan untuk penyusunan Kebijakan Ekspor dan Impor. Ketiga, memberikan kemudahan dan kepastian usaha. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Eks Ketua PN Depok Ajukan Praperadilan, Persoalkan Penyitaan oleh KPK

Nasional
13 hari lalu

Pernyataan Lengkap Menkes Budi soal Harga Obat RI Super Mahal, hingga Dugaan Korupsi!

Nasional
14 hari lalu

Menkes Tegaskan Pajak Bukan Biang Kerok Harga Obat di Indonesia Super Mahal

Nasional
14 hari lalu

Menkes Curiga Ada Korupsi di Industri Kesehatan, Harga Obat RI Mahal Banget!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal