Dari Mana Kerja 8 Jam Sehari Berasal? Begini Sejarahnya

Rully Ramli
Kerja delapan jam dan lima hari seminggu kini menjadi aturan umum di seluruh dunia. (Foto: ilustrasi/AFP)

Pada 1867, dewan Illionais AS meloloskan aturan delapan jam kerja sehari meski banyak lubang yang dimanfaatkan perusahaan untuk memaksa pekerja bekerja lebih lama dari delapan jam.

Situasi tersebut membuat gerakan buruh 1 Mei atau dikenal dengan sebutan May Day meletus di Chicago, AS. Gerakan ini meluas ke kota-kota lain di AS, bahkan ke Eropa.

Butuh waktu puluhan tahun hingga kebijakan delapan jam kerja diberlakukan. Pada 1940, Kongres AS resmi meloloskan Fair Labor Standards Act yang membatasi jam kerja maksimal 40 jam dan menjadi undang-undang pada 24 Oktober.

Di Indonesia, perlindungan kepada pekerja secara lebih baik baru diberikan dalam UU Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Dalam aturan itu dinyatakan, jam kerja dibatasi 40 jam seminggu.

Pengaturan tersebut dirinci dalam dua skema yaitu tujuh jam sehari jika bekerja enam hari atau delapan jam sehari jika bekerja lima hari. Jika melebihi 40 jam, dianggap waktu kerja lembur sehingga berhak atas upah lembur.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Bisnis
3 tahun lalu

Masuk Usia ke-23, ESQ Bertekad Bangun Generasi Emas Berkarakter

Bisnis
7 tahun lalu

Pernyataan Jack Ma soal Kerja 12 Jam Sehari Picu Perdebatan di China

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal