Dihantam Covid-19, Sri Mulyani: Penerimaan Pajak Tahun Ini Turun 15 Persen

Rina Anggraeni
Kementerian Keuangan menyatakan penerimaan pajak tahun ini turun sebesar 15 persen dari target perubahan APBN. (Foto: Sindonews)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan penerimaan pajak tahun ini turun sebesar 15 persen dari target perubahan APBN dalam Perpres 72/2020 yaitu Rp1.404,5 triliun. Penurunan ini terjadi akibat pandemi Covid-19.

"Pendapatan kami turun sangat signifikan yang kami perkirakan awalnya hanya turun 10 persen mungkin sekarang mendekati penurunan pendapatan 15 persen dari perpajakan," ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dalam video virtual, Jumat (9/10/2020). 

Dia menerangkan besaran defisit APBN tahun ini tetap sesuai proyeksi yakni 6,34 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Sementara, target defisit 6,34 persen dalam Perpres No 72/2020 itu telah meningkat dari sebelumnya 1,74 persen sesuai dengan rancangan APBN 2020 sebelumnya.

"Situasi saat ini kita dihantam Covid-19, dan tentunya kita semua paham bahwa Covid-19 ini tidak hanya Indonesia di sisi pembelanjaan, di mana Anda harus memberikan dukungan kesehatan untuk melindungi masyarakat, oleh pembelanjaan sosial dan juga untuk menunjang," katanya. 

Dia menegaskan total rasio utang terhadap PDB juga tidak akan melebihi 60 persen sesuai dengan Perpres 72/2020, meski penerimaan perpajakan turun semakin dalam.

"Dalam 20 tahun terakhir kita telah mengadopsi kebijakan fiskal yang sangat hati-hati. Di mana defisit tidak boleh melebihi 3 persen dan rasio total utang terhadap PDB tidak diperbolehkan melebihi 60 persen," ujarnya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
12 jam lalu

Viral Bantuan Diaspora Kena Pajak, Purbaya: Nggak Ada Seperti Itu!

Nasional
9 hari lalu

Pramono Gelar Lomba untuk Mal jelang Nataru, Pramono: yang Diskonnya Besar, Pajak Makin Murah

Nasional
10 hari lalu

Purbaya Ungkap Importir Balpres Tak Bayar Pajak: SPT-nya Nol, Nol, Nol, Nol!

Nasional
15 hari lalu

Purbaya Respons Rosan Minta Pajak BUMN Dihapus: Gak Bisa!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal