Meski begitu, dia mengakui besaran belanja subsidi yang akan terdampak selisih pelemahan kurs ini tentu akan disesuaikan dengan tagihan yang dilakukan oleh PT Pertamina dan PLN. Namun, baru akan direspons setelah total tagihannya ditinjau oleh BPKP.
"Nanti akan ditagihkan oleh Pertamina dan PLN ke pemerintah. Setiap kuartal kita akan kemudian minta BPKP untuk audit dan kami akan membayar sesuai kemampuan keuangan negara seperti tahun lalu kita bayar sampai kuartal III karena kuartal IV baru diaudit sesudah tahun anggaran selesai," ucapnya.
Terakhir, Menkeu juga memastikan bahwa besaran belanja subsidi sesuai APBN 2024 masih akan sesuai dengan yang tertera dalam UU APBN 2024.
"Nilai subsidi BBM Rp300an triliun termasuk LPG dll, alokasi itu memenuhi berapa banyak dari volume yg sudah ditetapkan dengan perubahan harga maupun kurs yang terjadi. Sedapat mungkin kita akan bayar sesuai kemampuan keuangan negara," kata Sri Mulyani.