DPR Setujui Penerapan Tarif Cukai Produk Plastik

Antara
Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui rencana pemerintah menerapkan tarif cukai terhadap produk plastik. (Foto:

JAKARTA, iNews.id - Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui rencana pemerintah menerapkan tarif cukai terhadap produk plastik. Hal ini untuk menambah penerimaan negara, sekaligus mengurangi sampah.

"Ya sudah, kesimpulannya kita setujui,” kata Ketua Komisi XI DPR Dito Ganinduto saat rapat kerja (raker) bersama Menteri  Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang membahas ekstensifikasi barang kena cukai di Ruang Rapat Komisi XI DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (19/2/2020).

Sementara itu, Sri Mulyani mengatakan melalui persetujuan DPR maka pihaknya akan melakukan desain ulang terhadap kebijakan tersebut dengan memerhatikan masukan-masukan dari anggota dewan.

“Sesuai dengan persetujuan DPR, kita akan melakukan lagi redesigning policy ini. Tadi masukan-masukan yang disampaikan kami perhatikan,” ujar dia.

Sri Mulyani menjelaskan, pihaknya ingin kebijakan tersebut menjadi pendorong ekonomi Indonesia di tengah kondisi global yang melemah. Dengan begitu, ke depannya akan memerhatikan terkait waktu mulai penerapan, tarif, serta produk yang terdampak.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
3 hari lalu

DPR Desak BNPB Cegah Karhutla Sejak Dini, Bukan Hanya Padamkan Api

4 hari lalu

Anggota DPR Soroti Dampak Karhutla, Minta Pemerintah Pertimbangkan Status Bencana Nasional

4 hari lalu

DPR Nilai Penegakan HAM Era Prabowo Meningkat, Kritik Masih Punya Ruang

5 hari lalu

Anak Disabilitas Tewas Diduga Dibully, Anggota DPR Usul UU Anti-Bullying

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal