JAKARTA, iNews.id - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memulai pembayaran klaim nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) pada akhir Maret 2020. Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menyebut, pembayaran tahap pertama akan berasal dari biaya efisiensi serta bisnis yang masih dijalankan oleh perusahaan asuransi pelat merah itu.
“Maksud dari biaya efisiensi ini, misalkan banyak kantor yang sudah tidak lagi dimaksimalkan, sehingga operasionalnya tidak lagi berjalan. Artinya, listriknya dan pekerja outsource tidak lagi dibayar,” ujar Arya di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (9/3/2020).
Arya menambahkan, rencana subholding asuransi BUMN untuk membantu gagal bayar Jiwasraya akan tetap dibentuk. Jiwasraya, kata dia, tidak akan masuk dalam subholding asuransi dan aset-aset Jiwasraya kemungkinan bisa dibeli subholding.
"Yang pasti Jiwasraya enggak masuk subholding, kemudian juga aset-aset Jiwasraya nanti bisa dibeli subholding. Citos (Mal Cilandak Town Square) juga dijual, mungkin dijual ke swasta kali ya atau pihak mana ya karena Citos ini aset yang cukup bagus," kata Arya.
Arya menyebut, jika Citos (yang merupakan salah satu aset milik Jiwasraya) dijual berpotensi mendapatkan tambahan dana segar sebesar Rp2-3 triliun. Saat ini, Citos sudah mulai ditawarkan ke berbagai pihak untuk dijual.