Harga Gas untuk Industri Turun, Darmin Pertimbangkan Penyesuaian PNBP

Antara
Ilustrasi (Foto: iNews.id/Yudistiro)

JAKARTA, iNews.id – Pemerintah terus mencari formula agar harga gas untuk industri makin kompetitif sehingga sektor tersebut bisa memacu kinerjanya. Salah satu opsi yang mengemuka adalah menurunkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor gas.

"Penurunan itu hanya bisa dilakukan dengan mengurangi PNBP, sehingga perlu hitung-hitungan," ujar Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution seusai memimpin rapat koordinasi mengenai harga gas untuk industri di Jakarta, Rabu (27/12/2017).

Darmin mengatakan, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) saat ini sedang menghitung ulang potensi penurunan PNBP tersebut agar penyesuaian harga gas industri tidak terlalu memengaruhi penerimaan negara.

"Kalau itu diturunkan benefitnya berapa, jangan sampai kita melakukan hal yang benefitnya lebih kecil," ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah menerbitkan paket kebijakan ekonomi jilid tiga pada Mei 2016 yang menyatakan adanya penurunan harga gas untuk industri. Pemerintah kemudian menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2016 tentang penetapan harga gas bumi tidak lebih tinggi dari enam dolar AS/MMBTU.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
26 hari lalu

Cerita Zulhas Hampir Ditunjuk Jadi Menko Perekonomian di Kabinet Merah Putih

Nasional
27 hari lalu

Kementerian Imipas Catat Kenaikan PNBP Signifikan pada 2025

Nasional
30 hari lalu

Program Magang Berbayar Dimulai Pekan Depan, Gelombang Kedua Siap Rekrut 80.000 Peserta

Nasional
30 hari lalu

Prabowo Tambah Penerima Bantuan Langsung Tunai untuk 35 Juta KPM

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal