Ini Usulan Pengusaha ke Pemerintah untuk Tingkatkan Penerimaan Pajak

Iqbal Dwi Purnama
Ketua Umum Apindo, Shinta W Kamdani (Foto: Muhammad Farhan)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani menyebut salah satu cara pemerintah untuk meningkatkan penerimaan pajak bisa dilakukan dengan menambah jumlah pembayar pajak. Dia menyebut hal tersebut lebih baik dibandingkan dengan menambah objek pajak atau menaikan tarif pajak.

"Kenapa ya, semua itu dibebankan kepada pengusaha? Jadi memang tambahan pajak maupun iuran, ini akan menjadi beban buat kita, Indonesia ini salah satu negara yang punya high cost economy," ucap Shinta di Jakarta dikutip, Jumat (27/9/2024).

Shinta memahami, kenaikan tarif pajak atau menambah objek pajak merupakan upaya agar meningkatkan penerimaan negara untuk mengakomodir kepentingan pemerintah dan masyarakat pada akhirnya.

Akan tetapi, Shinta menilai strategi yang kerap dilakukan pemerintah dengan meningkatkan tarif pajak atau menambah objek pajak justru bukan menambah jumlah pembayar pajak yang saat ini dinilai kurang optimal. 

"Makanya saya katakan, solusinya itu adalah ekstensifikasi, menambah pembayar pajak, bukan hanya menambah rate pajaknya," kata dia.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Cadangan Devisa RI Naik Jadi 156,5 Miliar Dolar AS per Desember 2025, Ini Penyebabnya

Nasional
1 bulan lalu

DJP Larang Pegawai Ambil Cuti di Akhir Tahun, Ini Alasannya

Makro
1 bulan lalu

Penerimaan Pajak Digital Tembus Rp43,75 Triliun hingga Oktober 2025

Nasional
1 bulan lalu

Penerimaan Pajak Jauh dari Target, Purbaya: Ekonomi Belum Normal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal