Kasus Pembobolan Rekening Ilham Bintang, Ini Komentar OJK

Muhammad Aulia
OJK merespons kasus pembobolan rekening bank Ilham Bintang. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Publik dihebohkan dengan berita mengenai pembobolan rekening bank atas nama Ilham Bintang. Pembobolan tersebut membuat Ilham Bintang mengalami kerugian sekitar Rp300 juta.

Pihak kepolisian sendiri bergerak cepat dalam mengusut masalah tersebut. Saat ini, pihak kepolisian sudah berhasil menangkap delapan orang yang menjadi otak pembobolan rekening bank Ilham Bintang.

Salah satu tersangka yang menjadi sorotan adalah Hendri Budi Kusumo yang diketahui merupakan pegawai Bank Bintara Pratama Sejahtera. Hendri diketahui memiliki akses Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

SLIK sendiri berisi data lengkap yakni nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP), nomor handphone, hingga jumlah limit kartu kredit dari pemiliknya.

Hendri diketahui memanfaatkan akses yang dimilikinya tersebut untuk menjual data-data nasabah secara ilegal. Menanggapi mencuatnya masalah tersebut, Juru Bicara OJK Sekar Putih Djarot menegaskan SLIK bukanlah berisi data simpanan nasabah melainkan berisi data pinjaman debitur.

"Sehubungan dengan pemberitaan yang beredar siang hari ini, yang menyatakan bahwa terdapat oknum bank yang menyalahgunakan data SLIK, dengan ini OJK menegaskan bahwa SLIK merupakan sistem pelaporan dari LJK kepada OJK yang berisi data fasilitas pinjaman debitur dan bukan data simpanan nasabah," kata Sekar kepada iNews.id, Rabu (5/2/2020).

Sekar juga menambahkan OJK akan selalu siap bekerja sama dengan pihak Kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut. "OJK akan membantu pihak kepolisian untuk dapat segera mengungkap kasus ini," ujar Sekar.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Bisnis
9 hari lalu

BRI Rombak Jajaran Direksi, Viviana Dyah Jadi Wadirut

Nasional
10 hari lalu

OJK bakal Tertibkan Penagihan Utang Buntut Pengeroyokan 2 Matel hingga Tewas di Kalibata 

Nasional
11 hari lalu

Pemerintah Siapkan Relaksasi KUR bagi Debitur Terdampak Bencana Sumatra, Ini Ketentuannya

Nasional
12 hari lalu

Matel Tewas Dikeroyok, Anggota DPR Minta OJK Hapus Aturan Tagih Utang lewat Debt Collector

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal