Kategori Barang Mewah yang Kena PPN 12 Persen Ada di Tangan Sri Mulyani

Raka Dwi Novianto
Kategori barang yang kena kenaikan tarif PPN 12 persen ada di tangan Sri Mulyani. (Foto: iNews.id/Aldhi)

"PMK cukup," tutur dia.

Sementara itu, Airlangga mengungkapkan bahwa pihaknya akan kembali membahas aturan PPN 12 persen ini di esok hari, yakni Selasa (10/12/2024).

"Nanti itu akan dibahas besok," katanya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Breaking News: Pemerintah Terapkan WFH 1 Hari Kerja dalam Sepekan usai Lebaran Imbas Konflik Timur Tengah

Nasional
5 hari lalu

Jelang Lebaran, Prabowo Panggil Purbaya hingga Rosan ke Istana

Nasional
7 hari lalu

Pemerintah bakal Pangkas Anggaran Jaga Defisit Aman Imbas Perang Timur Tengah

Bisnis
15 hari lalu

Setahun Ekosistem Bullion Indonesia, PT Pegadaian Tegaskan Posisi Penggerak Ekonomi Nasional

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal