Kategori Barang Mewah yang Kena PPN 12 Persen Ada di Tangan Sri Mulyani

Raka Dwi Novianto
Kategori barang yang kena kenaikan tarif PPN 12 persen ada di tangan Sri Mulyani. (Foto: iNews.id/Aldhi)

"PMK cukup," tutur dia.

Sementara itu, Airlangga mengungkapkan bahwa pihaknya akan kembali membahas aturan PPN 12 persen ini di esok hari, yakni Selasa (10/12/2024).

"Nanti itu akan dibahas besok," katanya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

Pengumuman! Pemerintah Terapkan WFA saat Libur Nyepi dan Lebaran 2026, Ini Tanggalnya

Nasional
1 hari lalu

Juda Agung Resmi Jadi Wamenkeu, Airlangga Harap Sinkronisasi Fiskal-Moneter Makin Baik

Nasional
3 hari lalu

IHSG Bangkit Hari Ini, Menko Airlangga Sebut Kepercayaan Investor Telah Kembali

Nasional
3 hari lalu

Pemerintah Siapkan Paket Stimulus Rp12,83 Triliun, Jaga Daya Beli Masyarakat selama Ramadan-Idulfitri 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal