Kemenkeu Bakal Cabut Insentif Impor Alat Kesehatan Akhir 2022

Antara
Kemenkeu melalui Ditjen Bea Cukai berencana mencabut insentif fiskal impor alat kesehatan terkait COVID-19 pada akhir 2022. (Foto: Ilustrasi/AFP)

Namun, saat ini fasilitas impor yang diberikan menurun seiring dengan rendahnya kasus Covid-19 di 2022.

"Kebijakan ini kami lakukan dengan hati-hati tetapi pada prinsipnya kami akan mendukung bagaimana suplai atau ketersediaan atas alat-alat kesehatan terkait Covid-19," ucapnya.

Selain fasilitas impor, Untung menegaskan pihaknya turut berkolaborasi dengan Kementerian Kesehatan dan BPOM dalam mendukung industri dalam negeri agar bisa menyediakan alat-alat kesehatan untuk menangani Covid-19.

Dengan begitu, diharapkan ke depan Indonesia tak perlu lagi mengimpor peralatan kebutuhan Covid-19 maupun alat kesehatan lainnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Kesulitan Bahan Baku Impor, Pengusaha Minta Pemerintah Beri Relaksasi

Bisnis
5 hari lalu

Astra Dukung Pemulihan Pascabencana di Sumatra lewat Distribusi Ambulans dan Alat Medis

Health
6 hari lalu

Gejala Covid-19 Cicada yang Harus Diwaspadai, Demam hingga Sakit Tenggorokan

Nasional
6 hari lalu

Covid-19 Varian Cicada Diprediksi Sudah Masuk Indonesia, Ini Kata Epidemiolog

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal