Kemenkeu Bakal Cabut Insentif Impor Alat Kesehatan Akhir 2022

Antara
Kemenkeu melalui Ditjen Bea Cukai berencana mencabut insentif fiskal impor alat kesehatan terkait COVID-19 pada akhir 2022. (Foto: Ilustrasi/AFP)

Namun, saat ini fasilitas impor yang diberikan menurun seiring dengan rendahnya kasus Covid-19 di 2022.

"Kebijakan ini kami lakukan dengan hati-hati tetapi pada prinsipnya kami akan mendukung bagaimana suplai atau ketersediaan atas alat-alat kesehatan terkait Covid-19," ucapnya.

Selain fasilitas impor, Untung menegaskan pihaknya turut berkolaborasi dengan Kementerian Kesehatan dan BPOM dalam mendukung industri dalam negeri agar bisa menyediakan alat-alat kesehatan untuk menangani Covid-19.

Dengan begitu, diharapkan ke depan Indonesia tak perlu lagi mengimpor peralatan kebutuhan Covid-19 maupun alat kesehatan lainnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
16 jam lalu

Insentif Dapur MBG Diubah Jadi Rp2.000 per Porsi, Berlaku Mulai 5 Oktober

7 hari lalu

Tak Lagi di BI, Saldo Anggaran Lebih Pemerintah Kini Ditempatkan di Bank

8 hari lalu

Respons Menkeu Suahasil saat Ditanya soal Keraguan Publik usai Gantikan Purbaya

8 hari lalu

Aturan Baru Kemenkeu: Saldo Lebih Pemerintah Tak Lagi Ditempatkan di BI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal