Menkeu berharap agar Kepala Desa dapat melakukan pendataan secara seksama dan segera melakukan penyesuaian jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) agar BLT Desa dapat segera tersalurkan sesuai kebutuhan masyarakat desa.
“Dengan adanya BLT Dana Desa ini dan bantuan sosial dari pemerintah pusat, saya harap dapat membantu menjaga daya beli masyarakat desa,” ungkap Sri Mulyani.
Informasi lebih lengkap terkait peraturan tersebut dapat dicek pada laman www.jdih.kemenkeu.go.id.