Kementerian ESDM Bakal Perkuat Pertambangan Rakyat di RUU Minerba

Djairan
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan memperkuat pertambangan rakyat. (Foto: Antara)

Pada RUU tersebut, pemerintah juga mengusulkan adanya inventarisasi sumber daya alam di seluruh wilayah Indonesia. Pasalnya, selama ini Indonesia selalu terkendala pada tata ruang pertambangan. 

“Jadi kami mengusulkan suatu bentuk baru pada wilayah hukum usaha pertambangan,” ujar Gatot.

Tak hanya itu, Gatot juga menjelaskan isu pokok lainya yang akan diatur pada RUU Minerba, di antaranya penyelesaian permasalahan antar sektor, mendorong kegiatan eksplorasi untuk penemuan deposit Minerba, pengaturan khusus tentang Izin Pengusahaan Batuan/Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB), serta mempertegas aturan reklamasi dan pasca tambang.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Bisnis
7 hari lalu

Penjualan Nikel Melejit, PAM Mineral Raup Laba Bersih Rp401,66 Miliar hingga Kuartal III 2025

Nasional
22 hari lalu

Heboh Gunung Lawu Masuk Lelang Wilayah Kerja Panas Bumi, ESDM Jelaskan Hal Ini

Bisnis
1 bulan lalu

BBM Impor Pertamina Punya Kandungan Etanol, ESDM Jelaskan Hal Ini

Bisnis
1 bulan lalu

Negara Hemat Rp12,61 Triliun gegara Penjualan Pertalite Turun

Bisnis
1 bulan lalu

Vivo Fix Beli BBM dari Pertamina, Totalnya 40.000 Barel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal