Kementerian ESDM Bakal Perkuat Pertambangan Rakyat di RUU Minerba

Djairan
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan memperkuat pertambangan rakyat. (Foto: Antara)

Pada RUU tersebut, pemerintah juga mengusulkan adanya inventarisasi sumber daya alam di seluruh wilayah Indonesia. Pasalnya, selama ini Indonesia selalu terkendala pada tata ruang pertambangan. 

“Jadi kami mengusulkan suatu bentuk baru pada wilayah hukum usaha pertambangan,” ujar Gatot.

Tak hanya itu, Gatot juga menjelaskan isu pokok lainya yang akan diatur pada RUU Minerba, di antaranya penyelesaian permasalahan antar sektor, mendorong kegiatan eksplorasi untuk penemuan deposit Minerba, pengaturan khusus tentang Izin Pengusahaan Batuan/Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB), serta mempertegas aturan reklamasi dan pasca tambang.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
16 hari lalu

Bahlil Terbitkan Aturan Baru, Tambang di Kawasan Hutan bakal Didenda hingga Rp6,5 Miliar

Nasional
20 hari lalu

Disebut Jadi Biang Kerok Bencana Sumatra, PT Agincourt Buka Suara

Nasional
1 bulan lalu

Prabowo Panggil Kapolri-Jaksa Agung ke Hambalang, Bahas Penertiban Hutan dan Tambang

Nasional
1 bulan lalu

Kilang Terbesar RI di Balikpapan Segera Beroperasi, Penuhi 25% Kebutuhan BBM Nasional

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal