Kementerian ESDM Bakal Perkuat Pertambangan Rakyat di RUU Minerba

Djairan
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan memperkuat pertambangan rakyat. (Foto: Antara)

Pada RUU tersebut, pemerintah juga mengusulkan adanya inventarisasi sumber daya alam di seluruh wilayah Indonesia. Pasalnya, selama ini Indonesia selalu terkendala pada tata ruang pertambangan. 

“Jadi kami mengusulkan suatu bentuk baru pada wilayah hukum usaha pertambangan,” ujar Gatot.

Tak hanya itu, Gatot juga menjelaskan isu pokok lainya yang akan diatur pada RUU Minerba, di antaranya penyelesaian permasalahan antar sektor, mendorong kegiatan eksplorasi untuk penemuan deposit Minerba, pengaturan khusus tentang Izin Pengusahaan Batuan/Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB), serta mempertegas aturan reklamasi dan pasca tambang.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Siapkan BBM Baru E20, Pemerintah Butuh 4 Juta Kiloliter per Tahun

57 tahun lalu

Kebijakan BBM Biodiesel B50 Berlaku 1 Juli, ESDM: Bisa Hemat Devisa Rp157,28 Triliun

57 tahun lalu

Istana Bicara Skema Baru Bagi Hasil Tambang, Segera Diumumkan?

57 tahun lalu

RI Segera Bangun Proyek PLTS 100 Gigawatt, Siapkan Lahan 24.000 Hektare

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal