Kementerian ESDM Bakal Perkuat Pertambangan Rakyat di RUU Minerba

Djairan
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan memperkuat pertambangan rakyat. (Foto: Antara)

Pada RUU tersebut, pemerintah juga mengusulkan adanya inventarisasi sumber daya alam di seluruh wilayah Indonesia. Pasalnya, selama ini Indonesia selalu terkendala pada tata ruang pertambangan. 

“Jadi kami mengusulkan suatu bentuk baru pada wilayah hukum usaha pertambangan,” ujar Gatot.

Tak hanya itu, Gatot juga menjelaskan isu pokok lainya yang akan diatur pada RUU Minerba, di antaranya penyelesaian permasalahan antar sektor, mendorong kegiatan eksplorasi untuk penemuan deposit Minerba, pengaturan khusus tentang Izin Pengusahaan Batuan/Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB), serta mempertegas aturan reklamasi dan pasca tambang.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
13 hari lalu

Harta Orang Terkaya Indonesia Menyusut Rp37 Triliun dalam Sehari, Ini Penyebabnya

15 hari lalu

Bahlil Siapkan Peta Jalan BBM Campur Etanol, E20 Ditargetkan Mulai 2028

28 hari lalu

Ambisi Prabowo Bangun Kedaulatan Emas Indonesia, dari Tambang hingga ke Bank Emas

27 hari lalu

Perpres Baru Tata Kelola Timah Terbit, Biaya Produksi Tambang Kini Diatur Lebih Jelas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal