JAKARTA, iNews.id - Kementerian ketenagakerjaan (Kemnaker) sudah menerima 1 juta data calon penerima bantuan subsidi upah (SBU) 2021 dari BPJS Ketenagakerjaan. Pada tahap pertama ini, 1 juta pekerja yang memenuhi syarat segera mendapatkan subsidi gaji Rp1 juta.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, pemerintah akan segera menyalurkan BSU 2021 sebesar Rp500.000 untuk periode 2 bulan, sehingga total yang disalurkan langsung sebesar Rp1 juta, kepada para pekerja/buruh yang terdampak pandemi Covid-19.
"Penyaluran BSU ini langsung ke rekening bank penerima bantuan. Para penerima BSU yang memiliki mobile banking langsung dapat mengecek di gadget-nya masing-masing atau bisa langsung ke ATM dan kantor bank penyalur dengan tetap menjaga protokol kesehatan," kata Ida dalam konferensi pers secara virtual di Jakarta, Jumat(30/7/2021).
Bank penyalur BSU adalah bank milik negara yang terhimpun dalam Himbara, antara lain BNI, BRI, Mandiri, dan BTN. Khusus untuk penyaluran dana BSU kepada pekerja/buruh di wilayah provinsi Aceh, menggunakan Bank Syariah Indonesia (BSI).
"Bagi penerima bantuan yang belum memiliki rekening di bank-bank tersebut, Kemnaker akan membukakan rekening secara kolektif di bank Himbara dan BSI," ujarnya.
Hal ini supaya penyaluran dana bantuan dapat lebih mudah, efektif, dan efisien. Adapun landasan hukum dari BSU telah diterbitkan Ida pada Rabu(28/7) yaitu Permenaker Nomor 16 Tahun 2021 tentang perubahan atas Permenaker Nomor 14 tahun 2020 tentang pedoman pemberian BSU bagi pekerja/buruh dalam penanganan dampak Covid-19.
"Harap masyarakat mengetahui bahwa tahap awal proses penyelenggaraan BSU telah dimulai, di mana Dirut BPJSTK Anggoro akan menyerahkan data 1 juta calon penerima BSU dari estimasi 8,7 juta pekerja. Data ini sangat dinamis sesuai dengan ketentuan Permenaker tersebut," tutur Ida.