Ketua Satgas Omnibus Law Rosan Roeslani: Jangan Lihat Sebagian RUU Cipta Kerja

Aditya Pratama
Ketua Umum Kadin Indonesia, Rosan P. Roeslani. (Foto: iNews.id/Muhammad Aulia)

JAKARTA, iNews.id - Draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja saat ini telah diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Meskipun belum dilakukan pembahasan bersama parlemen, draf RUU tersebut sudah mendapatkan penolakan dari pihak buruh, khususnya mengenai ketentuan pemberian pesangon.

Menanggapi hal itu, Ketua Satuan Tugas (Satgas) Omnibus Law Rosan Roeslani menyebut, penolakan itu adalah wajar jika buruh merasa keberatan. Namun, pihaknya akan terus melakukan komunikasi dengan para buruh untuk membahas secara bersama-sama mengenai omnibus law tersebut

"Sekarang bagaimana kita komunikasi untuk menerangkan secara keseluruhan. Karena kalau dilihat sebagian-sebagian itu tidak akan menggambarkan keseluruhan makna dan arti daripada omnibus ini," ujar Rosan dalam forum diskusi Business Law Forum 2020 di Hotel Four Season, Jakarta, Kamis (5/3/2020).

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) ini meminta kepada buruh untuk tidak hanya melihat RUU Cipta Kerja ini dari satu sisi. Dia menyebut buruh juga harus melihat keuntungan lain dari omnibus law tersebut.

"Kalau kita lihat satu per satu, oh ini pesangonnya turun kalau berhenti di situ bakal turun ya, tapi kalau kita lihat lebih dalam lagi ini turun tetapi ada beberapa program yang sangat baik dari pemerintah," ucap Rosan.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

Menag Bentuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan: Wujudkan Pesantren Ramah Anak

Nasional
5 hari lalu

Prabowo Bentuk Satgas Percepatan Program Strategis, Ini Tugasnya

Nasional
7 hari lalu

Prabowo bakal Bangun 7.000 Sekolah Terintegrasi di Setiap Kecamatan

Nasional
8 hari lalu

Komisi X DPR Minta Kampus Aktifkan Satgas Pencegahan Kekerasan Buntut Kasus Kematian Timothy 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal