Kontrak WK Andaman Diteken, Gross Split Diklaim Dilirik Investor

Ade Miranti Karunia Sari
Ilustrasi (Foto: Reuters)

Total investasi komitmen pasti eksplorasi dari penandatanganan PSC WK Andaman I dan Andaman II sebesar 9,7 juta dolar AS dengan bonus tandatangan sebesar 1,7 juta dolar AS.

Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2017 yang mengatur Perlakuan Perpajakan Pada Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi dengan Kontrak Bagi Hasil Gross Split, maka Kontraktor akan mendapatkan insentif pajak tidak langsung antara lain dibebaskan dari pemungutan bea masuk, pajak dalam rangka impor (PDRI), pajak pertambahan nilai (PPN), dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) atas bahan-bahan, barang dan peralatan yang yang diimpor dalam rangka Operasi Minyak dan Gas Bumi, serta mendapat pengurangan pajak bumi dan bangunan (PBB) sebesar 100 persen sampai dengan dimulainya produksi komersial.

Selain insentif tersebut di atas, mengingat risiko dan modal investasi ditanggung oleh Kontraktor, maka dalam hal penghasilan setelah pengurangan biaya operasi masih terdapat kerugian, maka kerugian tersebut dapat dikompensasikan dengan penghasilan mulai tahun pajak berikutnya berturut-turut sampai dengan 10 tahun.

Melalui Kontrak Bagi Hasil Gross Split ini, sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 52 Tahun 2017 yang merupakan revisi Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2017, apabila diperlukan, Menteri dapat memberikan tambahan split untuk membantu komersialisasi wilayah kerja pada saat POD untuk suatu tingkat keekonomian tertentu.

Sebagaimana diketahui, pada tahun 2018, Pemerintah juga melelang 26 WK Migas skema Gross Slit yang terdiri dari 24 WK Konvensional dan 2 WK Non Konvensional. Dari 26 WK tersebut, sebanyak 8 WK Migas kategori lelang penawaran langsung (6 WK Konvensional dan 2 WK Non Konvesional) sedang dalam tahap evaluasi dokumen. Selebihnya, sebanyak 19 WK Migas Konvensional kategori lelang regular masih dalam tahap pengambilan dokumen hingga 7 Juni 2018.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
15 jam lalu

Kuota Impor BBM SPBU Swasta Ditambah di 2026? Ini Kata Kementerian ESDM

Bisnis
11 hari lalu

PLN dan Kementerian ESDM Salurkan BPBL bagi Ratusan Keluarga Prasejahtera di Minahasa

Nasional
12 hari lalu

Pertamina Patra Niaga Gerak Cepat Respons Keluhan Konsumen terkait Kualitas BBM di Jatim

Nasional
13 hari lalu

ESDM Sebut Konsumsi BBM Subsidi Turun, Purbaya Tunggu Tagihan Pertamina

Nasional
14 hari lalu

Bahlil Naikkan Tukin ASN Kementerian ESDM 100 Persen, Sudah Direstui Prabowo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal