JAKARTA, iNews.id - Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2021, pemerintah menargetkan penerimaan cukai sebesar Rp178,5 triliun. Angka tersebut naik 3,6 persen year on year (yoy) dibanding outlook pada akhir tahun ini Rp172,2 trliun.
Secara spesifik, target penerimaan cukai hasil tembakau pada 2021 sebesar Rp172,75 triliun, lebih tinggi 4,7 persen yoy dibanding target akhir 2020 senilai Rp164,94 triliun.
Adapun produk-produk Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL) menyumbang Rp154 miliar pada Oktober-Desember 2018, dan Rp426 miliar pada 2019. Apakah ada kenaikan untuk rokok elektrik alias vape?
Sekretaris Jenderal Aliansi Pengusaha Penghantar Nikotin Elektronik Indonesia (Appnindo), Roy Lefrans mengatakan meskipun penerimaan negara dari cukai produk HPTL terlihat meningkat pada dua tahun pertama, namun kontribusi industri rokok elektrik (vape) baru sekitar 0,3 persen dari total penerimaan cukai hasil tembakau.
"Industri ini masih membutuhkan banyak ruang gerak untuk bertahan dan terus berkembang melalui kebijakan regulasi maupun cukai yang tepat sasaran," ujarnya Rabu (26/8/2020).