JAKARTA, iNews.id - Manajemen Pelaksana (PMO) Kartu Prakerja buka suara terkait banyaknya joki pada program semi bantuan sosial (bansos) ini. Pasalnya, aktivitas joki kartu prakerja ini sudah beredar luas di media sosial.
Direktur Operasional PMO Kartu Prakerja Hengki Sihombing mengatakan, joki Kartu Prakerja bukanlah suatu tindakan kriminal. Sebab, para joki ini hanya memberikan pelayanan untuk mendaftarkan diri ke program kartu prakerja dengan bayaran yang sudah disepakati.
"Joki ini kan sebenarnya dari sisi kriminalitasnya tidak ada. Karena hanya memberikan pelayanan. Misalkan Anda mau daftar DANA, tapi enggak ngerti, saya bantu, tapi saya Rp50.000 ya, saya daftarkan. Di sini tidak ada yang namanya kriminalitas, karena Anda setuju membayar saya Rp50.000 untuk membuatkan akun DANA," ujarnya dalam diskusi virtual, Rabu (14/10/2020).
Menurut Hengki, kasus seperti ini banyak terjadi di kalangan masyarakat kelas bawah karena kesulitan untuk mendaftarkan diri. Apalagi, seluruh proses pendaftaran ini dilakukan secara digital.
Oleh karena itu, mereka meminta bantuan untuk mendaftarkan dirinya ke program kartu prakerja. Sebagai salah satu contohnya, ketika ingin mendaftar, orang tersebut kebingungan lalu meminta bantuan untuk mendaftarkan dengan imbalan uang Rp50.000.