Masih Kosong, 6.202 Formasi CPNS 2018 Tidak Diminati Pelamar

Koran SINDO
ilustrasi. (Foto: Okezone.com)

JAKARTA, iNews.id - Seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) sudah dilaksanakan. Namun, masih ada sekitar 6.202 formasi yang kosong pelamar atau tidak diminati pelamar.

Formasi itu terdiri dari 152 formasi umum dan 562 formasi khusus untuk kementerian/lembaga. Untuk instansi pemda wilayah bagian barat ada 1.476 formasi umum dan 724 formasi khusus tidak memiliki pelamar.

“Sementara wilayah tengah yang tidak ada pendaftarnya sebanyak 1.220 formasi umum dan 335 formasi khu sus. Untuk pemda wilayah timur ada 1.440 formasi umum dan 329 formasi khusus. Jadi ini dari awal sudah kosong,” kata Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana di Jakarta, baru-baru ini.

Untuk formasi-formasi masih kosong ini, katanya, akan diberikan kesempatan bagi para pelamar yang gagal dalam seleksi kompetensi bidang (SKB) untuk mengisinya. Namun, ada beberapa ketentuan harus terpenuhi untuk bisa mengisi formasi ini, seperti lokasi dan kualifikasi pendidikan yang sama.

“Sebenarnya SKB tidak menggugurkan. Karena kelulusan itu nilai SKD (seleksi kompetensi dasar) digabungkan dengan SKB. Nilai tertinggilah yang lolos CPNS. Nah, sisanya yang ikut SKB ini bagaimana? Nah, ini bisa mengisi jabatan lain yang masih kosong,” ujarnya.

Namun, ujarnya, dalam penempatan ini tidak bisa dilakukan asal-asalan. Hal ini dilakukan untuk menjaga proses seleksi CPNS transparan dan berkualitas. Salah satu hal ditekankan dalam pengisian ini adalah formasi dan kualifikasi pendidikan yang sama.

“Misalnya, guru kelas di SD formasinya satu (1), yang ikut SKB ada tiga orang. Hanya satu diterima, tapi ternyata di wilayah yang sama, guru SD ada dua yang kosong. Jadi, karena di lokasi kabupaten dan pendidikan yang sama, maka itu bisa (mengisi formasi),” ujarnya.

Bima juga menegaskan tidak akan ada pihak yang bisa mengatur penempatan ini. Penempatan untuk formasi kosong dilakukan sistem.

“Jadi, sistem secara random memilih mana yang masuk ke SD itu tadi sehingga tidak dimungkinkan adanya intervensi dalam pengisian formasi yang kosong. Kita tidak ingin ada pihak yang dapat mengatur penempatan itu, karena itu bisa dianggap tidak transparan,” ujarnya.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Buletin
7 bulan lalu

DPR Usulkan Pengangkatan CPNS dan PPPK Dilakukan Bertahap

Bisnis
2 tahun lalu

Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Diundur Jadi 20 September 2023

Nasional
2 tahun lalu

Jadwal Pendaftaran CPNS 2023 Lengkap Tiap Tahapan Mulai 17 September 2023

Bisnis
2 tahun lalu

Kabar Baik untuk PNS, Kini Naik Pangkat Digelar 6 Kali dalam Setahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal