JAKARTA, iNews.id - Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masih membuka ruang dialog seluas-luasnya untuk membahas pasal-pasal ketenagakerjaan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah berharap asosiasi pekerja dan kelompok buruh memanfaatkan dialog tripartit dalam pembahasan RUU Cipta Kerja di DPR nanti. Hal itu disampaikan Ida terkait ancaman Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang akan menggelar aksi besar-besaran bila Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja disahkan.
"Jangan takut ini bukan final draf. Ini baru rancangan undang-undang. Saya memohon teman-teman ayo ruang dialog dibuka," ujar dia.
Menurut Ida, sejak RUU Cipta Kerja ini disusun dengan metode Omnibus Law, pemerintah sudah membuka forum tripartit yakni komunikasi, konsultasi dan musyawarah tentang masalah ketenagakerjaan dengan unsur organisasi pengusaha, dan serikat pekerja/serikat buruh, serta pemerintah.
"Kami sudah berusaha membangun komunikasi, ada tim yang dibangun. Tim melibatkan teman-teman konfederasi dan federasi. Harapan kami karena salah satu dari fungsi tim itu adalah membahas konten atau substansi dari RUU ini," ujar dia.