Meningkat Selama Pandemi, Pekerja Non Formal Hampir Tembus 60 Juta

Arif Budianto
Menteri ketenagakerjaan, Ida Fauziah, beserta Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo saat memberikan santunan kepada pekerja non formal di Bandung, Sabtu (11/9/2021). (Foto: Istimewa)

BANDUNG, iNews.id - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziah, jumlah pekerja bukan penerima upah (BPU) atau pekerja non formal meningkat signifikan selama masa pandemi, yakni hampir menembus 60 juta. 

Menurut dia sejak pandemi Covid-19 melanda Indonesia, pekerja non formal naik signifikan antara lain karena imbas dari terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK). Data per Januari 2021, pekerja non formal telah mencapai sekitar 59 juta dari sekitar 98 juta pekerja. 

"Jumlah pekerja PBU hampir mencapai 60 persen dari total pekerja. Dengan jumlah sebanyak itu, tidak ada pilihan lain selain mereka mendapatkan jaminan kerja dengan menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan," kata Ida saat hadir pada sosialisasi jaminan kerja kepada pekerja BPU di Nu Art Bandung, Sabtu (11/9/2021).

Menaker mengungkapkan, seiring peningkatan pekerja di segmen tersebut, maka perlindungan atau jaminan kerja bagi mereka pun harus ditingkatkan. Saat ini, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan saat ini masih didominasi penerima upah. Padahal kalau lihat profil ketenagakerjaan di Indonesia, pekerja non formal jauh lebih banyak ketimbang pekerja formal. 

"Makanya kami dorong agar terus perlindungan kepada pekerja ini terus disosialisasikan kepada mayarakat. Karena kan risiko pekerjaannya itu bisa kapan saja dan dimana saja terjadi. Makanya perlu ada jaminan kerja," ujar Ida. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Gubernur Wajib Umumkan UMP 2026 Paling Lambat 24 Desember 

Nasional
2 hari lalu

Menaker Yassierli Tegaskan Penyusunan PP Pengupahan Dasar Penetapan UMP 2026 Libatkan Buruh

Nasional
4 hari lalu

Menaker bakal Umumkan UMP 2026 Besok: RPP Sudah di Meja Presiden

Nasional
8 hari lalu

BSU Ketenagakerjaan Cair di Desember 2025? Berikut Cara Cek dan Syaratnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal