OJK Luncurkan Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Modal Ventura, Simak Selengkapnya

Cahya Puteri Abdi Rabbi
OJK resmi meluncurkan Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Modal Ventura 2004-2028. (foto: dok iNews)

Penyaluran modal ventura telah diberikan kepada 2,28 juta pasangan perusahaan, di mana 1,71 juta di antaranya berlokasi di Pulau Jawa dan 573.000 di luar Pulau Jawa, yang berarti masih terbuka peluang cukup besar untuk perusahaan modal ventura di pulau selain Jawa. Selain itu, 98 persen dari pasangan perusahaan tersebut adalah debitur pembiayaan.

Penerbitan Undang-Undang (UU) tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan Nomor 4 Tahun 2023 membuat industri modal ventura sudah memiliki landasan hukum yang kuat bagi penyelenggaraan kegiatan usaha. 

“Oleh karena itulah, OJK memandang perlu, harus ada suatu roadmap yang akan memperjelas arah pengembangan dan kekuatan ke depan dari industri modal ventura itu. OJK melibatkan berbagai stakeholders, baik internal maupun eksternal dalam melakukan penyusunan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Modal Ventura 2024-2028,” katanya.

Agusman menjelaskan, peta jalan tersebut ditopang empat pilar. Pertama, pilar tata kelola dan kelembagaan. Kedua, pilar edukasi dan literasi konsumen. Ketiga, pilar pengembangan elemen ekosistem. Dan terakhir, pilar pengaturan pengawasan dan perizinan.

Selanjutnya, dia menjelaskan ada tiga fase pengembangan industri modal ventura yang dihadapi yakni fase penguatam pondasi dan konsolidasi (2024-2025), menciptakan momentum (2026-2027), dan fase penyesuaian dan pertumbuhan (2028-seterusnya).

Adapun berbagai strategi mencakup, penguatan permodalan, tata kelola, manajemen resiko dan SDM. Lalu, penguatan pengaturan perizinan dan pengawasan. Kemudian, penguatan edukasi dan literasi konsumen. Lalu, penguatan ekosistem perusahaan modal ventura. Terakhir, pengembangan infrastruktur data dan sistem informasi. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
1 hari lalu

Danantara Siapkan Pelindo hingga Pupuk Indonesia Melantai di Bursa, Begini Tahapannya

2 hari lalu

Partai Perindo Desak Audit Merchant QRIS Fiktif, Lindungi UMKM dari Sindikat Judi Online

3 hari lalu

Baru 7 Emiten Melantai di Bursa hingga Juli 2026, OJK Persilakan BEI Revisi Target IPO

3 hari lalu

OJK Beri Restu BEI Revisi Target IPO 2026, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal