OJK Luncurkan Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Modal Ventura, Simak Selengkapnya

Cahya Puteri Abdi Rabbi
OJK resmi meluncurkan Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Modal Ventura 2004-2028. (foto: dok iNews)

Penerbitan Undang-Undang (UU) tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan Nomor 4 Tahun 2023 membuat industri modal ventura sudah memiliki landasan hukum yang kuat bagi penyelenggaraan kegiatan usaha. 

“Oleh karena itulah, OJK memandang perlu, harus ada suatu roadmap yang akan memperjelas arah pengembangan dan kekuatan ke depan dari industri modal ventura itu. OJK melibatkan berbagai stakeholders, baik internal maupun eksternal dalam melakukan penyusunan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Modal Ventura 2024-2028,” katanya.

Agusman menjelaskan, peta jalan tersebut ditopang empat pilar. Pertama, pilar tata kelola dan kelembagaan. Kedua, pilar edukasi dan literasi konsumen. Ketiga, pilar pengembangan elemen ekosistem. Dan terakhir, pilar pengaturan pengawasan dan perizinan.

Selanjutnya, dia menjelaskan ada tiga fase pengembangan industri modal ventura yang dihadapi yakni fase penguatam pondasi dan konsolidasi (2024-2025), menciptakan momentum (2026-2027), dan fase penyesuaian dan pertumbuhan (2028-seterusnya).

Adapun berbagai strategi mencakup, penguatan permodalan, tata kelola, manajemen resiko dan SDM. Lalu, penguatan pengaturan perizinan dan pengawasan. Kemudian, penguatan edukasi dan literasi konsumen. Lalu, penguatan ekosistem perusahaan modal ventura. Terakhir, pengembangan infrastruktur data dan sistem informasi. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Akrab! Momen Sultan HB X Bantu Purbaya Coba Batik Lurik saat Belanja di Pasar Beringharjo

Nasional
5 hari lalu

Utang Luar Negeri RI Naik Jadi Rp7.389 Triliun per Januari 2026

Nasional
6 hari lalu

Cahaya Hati Awards 2026 Jadi Motivasi Menebarkan Kebaikan dan Kebermanfaatan

Nasional
9 hari lalu

Tok! Paripurna DPR Setujui 5 Anggota Dewan Komisioner OJK, Ini Daftarnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal