Pacu Investasi, Kementerian ATR/BPN Beri Rekomendasi Khusus di Klausul RTRW

Isna Rifka Sri Rahayu
Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil. (Foto: iNews.id/Isna Rifka)

"Tapi kalau tahun ketiga mesti kita ubah karena dinamika ekonomi yang luar biasa, misalnya orang tidak bisa bayangkan Manado 5 tahun lalu bisa jadi magnet destinasi wisata sekarang, sehingga di tata ruang tidak diakomodasi, menunggu lima tahun kan jadi hambatan," ucapnya.

Oleh karenanya dibutuhkan rekomendasi Kementerian ATR/BPN setelah substansi selesai. Kemudian setelah tata ruangnya diubah maka akan dimasukan ke dalam RTRW.

"Itu sama seperti penyelesaian proyek nasional, jalan tol nasional dan lain-lain yang tidak ada RTRW, karena itu ada Keppres jadi memungkinkan. Nah kalau yang di luar proyek nasional, untuk mendorong sektor investasi kita kasih rekomendasi, selama itu tidak restricted ya boleh saja," tutur dia.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
2 hari lalu

MNC Sekuritas Bekali Mahasiswa UBM dengan Literasi Keuangan dan Kesadaran Risiko Digital

2 hari lalu

Saksikan IG Live MNC Sekuritas: "Strategi Investasi ETF untuk Mahasiswa & First Jobber" Sore Ini!

4 hari lalu

Tips MotionTrade: Kenali Istilah In The Money, At The Money dan Out of The Money pada Waran Terstruktur

4 hari lalu

Sektor Luar Negeri Diabaikan, Jangan Harap Ekonomi Tumbuh 7-8 Persen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal