Pacu Investasi, Kementerian ATR/BPN Beri Rekomendasi Khusus di Klausul RTRW

Isna Rifka Sri Rahayu
Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil. (Foto: iNews.id/Isna Rifka)

"Tapi kalau tahun ketiga mesti kita ubah karena dinamika ekonomi yang luar biasa, misalnya orang tidak bisa bayangkan Manado 5 tahun lalu bisa jadi magnet destinasi wisata sekarang, sehingga di tata ruang tidak diakomodasi, menunggu lima tahun kan jadi hambatan," ucapnya.

Oleh karenanya dibutuhkan rekomendasi Kementerian ATR/BPN setelah substansi selesai. Kemudian setelah tata ruangnya diubah maka akan dimasukan ke dalam RTRW.

"Itu sama seperti penyelesaian proyek nasional, jalan tol nasional dan lain-lain yang tidak ada RTRW, karena itu ada Keppres jadi memungkinkan. Nah kalau yang di luar proyek nasional, untuk mendorong sektor investasi kita kasih rekomendasi, selama itu tidak restricted ya boleh saja," tutur dia.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Belanja
3 hari lalu

Tren Belanja Emas Meningkat, Jangan Asal Beli Ini Hal Harus Diperhatikan

Bisnis
6 hari lalu

Saksikan IG Live MNC Sekuritas: Optimalkan THR & Dana Ramadan lewat Reksa Dana bersama BRI Manajemen Investasi

Bisnis
10 hari lalu

Hadir di Timika, MNC Sekuritas Perkuat Literasi dan Inklusi Pasar Modal hingga ke Indonesia Timur

Nasional
11 hari lalu

Duh, Investasi Rp1.500 Triliun Batal Masuk RI Imbas Izin Berbelit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal