"Jadi pengelolaan yang dimaksud itu seperti pengelolaan loan, jadi dedicated spesifik, tempatnya dan peruntukannya, dan tidak boleh dipakai untuk peruntukan yang lain," tutur Endra.
Dengan kebijakan tersebut, diharapkan proses restrukturisasi BUMN Karya tidak menggangu tugas-tugas untuk menggarap proyek-proyek strategis dan prioritas Negara.
"Ini bukan skema baru tapi itu skema yang dianggap paling bagus digunakan untuk saat ini," kata Endra.