Pemerintah Perpanjang Insentif PPnBM Mobil Rakyat Rp200 Juta, Ini Alasannya

Michelle Natalia
Insentif PPnBM pembelian mobil berlanjut di tahun ini. Insentif ini diberikan kepada mobil dengan harga maksimal Rp200 juta atau disebut dengan mobil rakyat. (foto: Ilustrasi/Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa diskon pajak pembelian mobil atau insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) berlanjut di tahun ini. Hal ini disampaikan dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR, Kamis (27/1/2022).

Sri Mulyani menjelaskan, diskon PPnBM diberikan kepada mobil dengan harga maksimal Rp200 juta atau disebut dengan mobil rakyat. Kemudian, besaran diskon diberikan dalam besaran yang berbeda.

"Untuk (mobil harga) Rp200 juta yang disebut mobil rakyat kita masih memberikan atau perpanjang dalam tiga kuartal. 100 persen pada kuartal I yaitu semua ditanggung pemerintah dan 75 persen di kuartal II, 50 persen di kuartal II,I dan kemudian tapering habis pada akhir tahun," ujar Sri Mulyani.

Sri Mulyani menambahkan, alasan insentif kembali dilanjutkan karena pemerintah melihat sektor otomotif belum pulih ke masa sebelum terjadinya Covid-19 atau tahun 2019, sehingga masih perlu dibantu agar bisa pulih dan tumbuh di tahun ini.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

ESDM Sebut Konsumsi BBM Subsidi Turun, Purbaya Tunggu Tagihan Pertamina

Nasional
1 hari lalu

Purbaya Respons Kritik Hasan Nasbi: Saya Ini Perpanjangan Tangan Presiden

Megapolitan
5 hari lalu

Pramono soal Dana DKI Rp14,6 Triliun Mengendap di Bank: Bukan untuk Deposito

Buletin
6 hari lalu

Polemik Dana Daerah Mengendap di Bank, Menkeu dan Kepala Daerah Saling Bantah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal