Pemerintah Resmi Kucurkan Kredit Modal Kerja Korporasi Rp100 Triliun

Taufik Fajar
Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. (Foto: Humas Kemenko Perekonomian)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah meluncurkan program kredit modal kerja untuk korporasi. Program ini merupakan dukungan untuk perusahaan non-Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan non-Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan kucuran dana Rp100 triliun.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menuturkan, program ini untuk mengantisipasi pemutusan hubungan kerja (PHK), khususnya industri padat karya. Hal sekaligus membantu 

pekerja untuk tetap mempertahankan ekonominya.

"Perbankan telah menandatangani perjanjian penjaminan terutama untuk sektor padat karya yang merupakan sektor yang banyak mempekerjakan pekerja," ujar dia dalam konferensi pers virtual, Rabu (29/7/2020).

Menurut dia, sektor padat karya sudah mulai kembali beroperasi karena menerima beberapa beberapa pesanan. Pemesan yang sempat membatalkan pembelian khususnya dari Eropa, kini telah memesan kembali.

Dia mengatakan, program ini sekaligus upaya pemerintah dalam memulihkan ekonomi nasional. Program pemulihan ekonomi nasional (PEN) untuk usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) sudah dijalankan sebelumnya.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

Pengumuman! Pemerintah Terapkan WFA saat Libur Nyepi dan Lebaran 2026, Ini Tanggalnya

Nasional
1 hari lalu

Juda Agung Resmi Jadi Wamenkeu, Airlangga Harap Sinkronisasi Fiskal-Moneter Makin Baik

Nasional
3 hari lalu

IHSG Bangkit Hari Ini, Menko Airlangga Sebut Kepercayaan Investor Telah Kembali

Nasional
3 hari lalu

Pemerintah Siapkan Paket Stimulus Rp12,83 Triliun, Jaga Daya Beli Masyarakat selama Ramadan-Idulfitri 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal