Penerimaan Pajak RI Tembus Rp1.634,4 Triliun, Lampaui Target Tahun Ini

Michelle Natalia
Menkeu Sri Mulyani ungkap penerimaan pajak RI Tembus Rp1.634,4 triliun, lampaui target tahun ini. (Foto: tangkapan layar)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkapkan, penerimaan pajak hingga 14 Desember 2022 mencapai Rp1.634,4 triliun. Angka ini malampaui target tahun ini sebesar Rp1.485 triliun. 

"Angka ini tumbuh 41,93 persen, dengan capaian 110,06 persen dari target Perpres No 98 Tahun 2022," kata dia dalam Konferensi Pers APBN KITA edisi Desember 2022 secara virtual di Jakarta, Selasa (20/12/2022).

Dia menjelaskan, penerimaan pajak tersebut terdiri dari PPh nonmigas sebesar Rp900 triliun atau 120,2 persen dari target, PPN dan PPnBM sebesar Rp629,8 triliun atau 98,6 persen dari target, PPh migas sebesar Rp75,4 triliun atau 116,6 persen dari target, dan PBB serta pajak lainnya Rp29,2 triliun atau 90,4 persen dari target.

Menurutnya, realisasi penerimaan pajak ini lebih besar dibandingkan tahun lalu yang mencapai Rp1.151,5 triliun. Adapun capaian ini didukung meningkatnya harga komoditas hingga implementasi Undang-Undang (UU) Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

"Kinerja penerimaan pajak yang sangat baik hingga 14 Desember 2022 masih dipengaruhi oleh tren peningkatan harga komoditas, pertumbuhan ekonomi yang ekspansif, serta implementasi UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP)," ujarnya.

Kendati demikian, kinerja penerimaan pajak November dan Desember perlambatan seiring dengan basis penerimaan November-Desember 2021 yang sangat tinggi.

"Tahun 2023 ini target penerimaan pajak kita cukup modest karena kita sudah dua tahun tumbuh relatif tinggi, yaitu double digit bahkan di atas 20-30 persen," ucapnya.

Adapun realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) juga telah melampaui target per 14 Desember 2022. Penerimaan PNBP sebesar Rp551,1 triliun atau 114,4 persen dari APBN.

"Pertumbuhan PNBP adalah sebesar 33,2 persen secara yoy atau meningkat sebesar Rp137,4 triliun dari tahun sebelumnya," ujar dia.

Tercatat PNBP sumber daya alam (SDA) migas mencapai Rp136,4 triliun, tumbuh 56,6 persen yoy dan telah mencapai 98 persen dari target APBN karena didukung kenaikan ICP. SementaraPNBP SDA nonmigas tercatat sebesar Rp109,6 triliun, tumbuh 121,8 persen yoy dan telah mencapai 125,4 persen dari target APBN didukung kenaikan harga minerba.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
16 hari lalu

Cadangan Devisa RI Turun Jadi 151,9 Miliar Dolar AS per Februari 2026, Ini Penyebabnya

Nasional
16 hari lalu

DJP Ungkap Penerimaan Pajak Naik 30,2 Persen per Februari 2026, Sentuh Rp244 Triliun

Nasional
2 bulan lalu

DJP: 12,4 Juta Wajib Pajak Aktivasi Akun Coretax, 531.425 Sudah Lapor SPT

Nasional
2 bulan lalu

Berantas Rokok Ilegal, Purbaya bakal Tambah Lapisan Tarif Cukai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal