Pengumuman, ASN Wajib Kerja Kembali Hari Ini

Giri Hartomo
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo. (Foto: Ist)

Nantinya lanjut Dwi, akan ada sanksi yang dikenakan bagi para ASN yang melanggar dan dengan membolos kerja di akhir tahun. Snaksi tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah tentang ASN. “Pasti (ada sanksi bagi ASN yang tak patuh pada aturan),” ucapnya. 

Oleh karena itu, nantinya pengawasan akan diperketat misalnya dengan melibatkan laporan masyarakat. Selain itu juga beberapa instansi yang menggunakan foto dan lokasi untuk absensi.

“Ya antara lain kalau ada laporan masyarakat. Sebagian sudah ada yg punya sistem absen yang ada foto dan lokasinya,” ucapnya.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Gaji ke-13 ASN Cair Juni 2026, Ini Rincian dan Besarannya

Nasional
4 hari lalu

Heboh Isu Gaji ke-13 ASN Dipangkas, Kemenkeu: Berita Hoaks

Nasional
4 hari lalu

Hore! Gaji ke-13 ASN Cair Bentar Lagi, Ini Jadwalnya

Nasional
4 hari lalu

DPR Minta Guru Honorer Diangkat jadi ASN sebelum Akhir 2026

Nasional
8 hari lalu

DPR Minta Prabowo Angkat Semua Guru jadi PNS: Tak Ada Lagi PPPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal