JAKARTA, iNews.id - Penurunan passing grade atau ambang batas membuat 82.493 guru honorer lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Tahap I.
Menurut Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana, sebelum pemerintah memutuskan melakukan afirmasi terhadap passing grade seleksi PPPK Guru Tahap I, peserta yang lolos hanya 90.836 orang.
“Setelah dilakukan afirmasi, ada tambahan peserta yang lulus sebanyak 82.493 orang, sehingga jumlah peserta yang dinyatakan lulus PPPK Guru Tahap I sebanyak adalah 173.329 orang ,” ujar Bima, dalam konferensi pers, Jumat (8/10/2021).
Dia menjelaskan, dalan ketentuan afirmasi sebelumnya yang diatur dalam PerMenPANRB No.28/2021, ada 4 ketentuan yang diterapkan bagi peserta seleksi PPPK Guru Tahap I, yaitu :
- Peserta yang memiliki sertifikat pendidik afirmasinya 100 persen
- Jika usia di atas 35 tahun dan masih guru aktif juga mendapatkan afirmasi tambahan nilai 15 persen
- Penyandang disabilitas juga mendapatkan afirmasi 10 persen
- Tenaga honorer K2 mendapat afirmasi 10 persen