Pilih Lebih Dari Satu Instansi, Peserta Seleksi CPNS dan PPPK Bakal Dinyatakan Gugur

Dita Angga
Ilustrasi penerimaan CPNS dan PPPK. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Peserta seleksi calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) hanya boleh memilih untuk mendaftar ke satu instansi pemerintah. Jika memilih lebih dari satu instansi, peserta CPNS dan PPPK bakal dinyatakan gugur. 

Pernyataan itu, disampaikan Plt. Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), Katmoko Ari Sambodo, di Jakarta, Senin (14/6/2021). 

Menurut dia, tahun ini pemerintah membuka beberapa jalur penerimaan seleksi calon Aparatur Sipil Negara (ASN), diantaranya CPNS, PPPK guru, dan PPPK guru, dengan kuota sebanyak sebanyak 707.622 orang.

Dengan demikian, dapat dipastikan peserta yang akan mendaftar cukup besar, sehingga pemerintah memberlakukan syarat agar pelamar cukup memilih satu formasi, yakni satu instansi, satu formasi, dan satu jabatan saja.

“Kita berlakukan bahwa calon pelamar hanya dapat mendaftar pada satu instansi, satu jenis kebutuhan/formasi dan satu jabatan pada tahun anggaran yang sama,” ungkap Katmoko, Senin (14/6/2021).

Dia mengatakan,  jika ditemukan ada pelamar yang melamar di lebih dari satu instansi dan/atau jenis jabatan dan/atau jalur kebutuhan PNS atau PPK maka akan dinyatakan gugur.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Makro
5 tahun lalu

KemenPANRB: Instansi Pusat yang Gelar Seleksi CPNS-PPPK Berkurang

Nasional
25 hari lalu

Pengumuman THR PNS 2026 Tunggu Prabowo Pulang, Begini Rinciannya

Nasional
28 hari lalu

THR PNS 2026 Sebentar Lagi Cair! Begini Prosesnya

Megapolitan
1 bulan lalu

Pegawai RSPAU Dibunuh di Bekasi, Pelaku Diduga Ingin Rampas Harta Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal