PPKM Mikro Diperpanjang Dua Pekan, Diperluas di Lima Provinsi

Rina Anggraeni
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (Foto: Kemenko Perekonomian).

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro hingga 5 April mendatang. Tak hanya itu, Kebijakan ini juga diperluas di lima provinsi.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartato mengatakan lima provinsi baru yang akan menerapkan PPKM mikro yakni Sulawesi Utara, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur.

"Ada tambahan lima, Sulut, Kalteng, Kalsel, NTB, NTT, diperluas. Jadi total ada 15 provinsi yang menerapkan PPKM Mikro," kata Airlangga dalam video virtual, Jumat (19/3/2021).

Airlangga mengatakan, lima provinsi itu wajib menerapkan PPKM Mikro karena kasus Covid-19-nya meningkat. Selain itu, daerah-daerah ini juga masuk dalam prioritas penanganan Covid-19.

"Karena tingkat kasus aktif tinggi diatas rata-rata nasional. Skema PPKM Mikro ini sama," katanya.

Mantan menteri perindustrian tersebut menambahkan, perpanjangan PPKM Mikro ini menekan laju penularan kasus Covid-19. Menurutnya, angka positivity rate di Indonesia sudah mulai turun.

"Skala menurun, tapi belum cukup. Pemerintah menghendaki positivity rate serendah mungkin," ucapnya.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
7 hari lalu

Harbolnas 2026 Bidik Transaksi Rp40 Triliun, Airlangga: Dorong Ekonomi Kuartal IV

11 hari lalu

Airlangga Ungkap 1.800 Ton Emas di Bawah Bantal, Ini Penjelasan Kemenko Perekonomian

13 hari lalu

Wacana Pembatasan Pertalite, Airlangga Sebut Tipe Kendaraan Jadi Acuan Desil Masyarakat

1 bulan lalu

Airlangga soal Arahan Baru Insentif Kendaraan Listrik, Hanya untuk Mobil dan Motor Nasional

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal