JAKARTA, iNews.id - Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro hingga 5 April mendatang. Tak hanya itu, Kebijakan ini juga diperluas di lima provinsi.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartato mengatakan lima provinsi baru yang akan menerapkan PPKM mikro yakni Sulawesi Utara, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur.
"Ada tambahan lima, Sulut, Kalteng, Kalsel, NTB, NTT, diperluas. Jadi total ada 15 provinsi yang menerapkan PPKM Mikro," kata Airlangga dalam video virtual, Jumat (19/3/2021).
Airlangga mengatakan, lima provinsi itu wajib menerapkan PPKM Mikro karena kasus Covid-19-nya meningkat. Selain itu, daerah-daerah ini juga masuk dalam prioritas penanganan Covid-19.
"Karena tingkat kasus aktif tinggi diatas rata-rata nasional. Skema PPKM Mikro ini sama," katanya.
Mantan menteri perindustrian tersebut menambahkan, perpanjangan PPKM Mikro ini menekan laju penularan kasus Covid-19. Menurutnya, angka positivity rate di Indonesia sudah mulai turun.
"Skala menurun, tapi belum cukup. Pemerintah menghendaki positivity rate serendah mungkin," ucapnya.