RCEP Diteken 15 Negara, Menko Airlangga Optimistis Ekonomi Indonesia Semakin Berkualitas

Suparjo Ramalan
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id – Sebanyak 15 negara anggota telah menandatangani Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (Regional Comprehensive Economic Partnership/RCEP) Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) RCEP ke-4 pada 15 November 2020, setelah selama delapan tahun melakukan perundingan. Anggota RCEP terdiri dari 10 negara ASEAN dan lima negara mitra free-trade area/FTA (China, Jepang, Korea Selatan, Australia, dan Selandia Baru).

RCEP merupakan kesepakatan trading block terbesar di dunia, yang meliputi 30 persen dari produk domestik bruto (PDB) dunia, 27 persen dari perdagangan dunia, 29 persen dari investasi asing langsung dan 29 persen dari populasi dunia. Meskipun India pada akhirnya memutuskan untuk tidak bergabung, RCEP tetap menjadi perjanjian perdagangan terbesar di dunia, di luar Organisasi Perdagangan Dunai (WTO). 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Perekonomian Airlangga Hartarto menyambut baik penandatangan perjanjian RCEP oleh 15 negara tersebut. Gagasan awal pembentukan RCEP diinisiasi oleh Indonesia, ketika menjadi Ketua ASEAN pada 2011. Airlangga yakin dengan ditandatanganinya RCEP, maka akan menjadi langkah penting bagi Indonesia untuk lebih terintegrasi dalam Global Value Chain. 

Setelah ditandatanganinya perjanjian RCEP pada 15 November 2020, RCEP dapat mulai diimplementasikan setelah minimal enam negara anggota ASEAN dan tiga negara Mitra FTA ASEAN menyelesaikan proses ratifikasi. “Setiap Kementerian dan Lembaga terkait harus terus berbenah diri untuk meningkatkan daya saing Indonesia. Dengan demikian, dunia usaha dapat menikmati RCEP ketika perjanjian ini mulai diimplementasikan,” ujar Airlangga dalam keterangannya, Jumat (27/11/2020).

Dia juga menyampaikan apresiasi terhadap Tim Perunding RCEP Indonesia yang telah berhasil menyelesaikan perundingan dengan baik dan memimpin perundingan dalam delapan tahun terakhir, sebagai Ketua Tim Perunding RCEP (Trade Negotiating Committe Chair). “Indonesia adalah negara inisiator dan koordinator Perundingan RCEP, baik itu dalam kaukus ASEAN maupun dengan negara mitra sejak awal perundingan RCEP. Kita harus memberikan apresiasi kepada Tim Perunding Indonesia,  yang sudah bekerja keras dalam memperjuangkan kepentingan ekonomi Indonesia,” tuturnya.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Bahan Baku Plastik, Tekan Lonjakan Harga

57 tahun lalu

Pemerintah Gelontorkan Subsidi Kedelai Rp2.000 per Kg, Jaga Stabilitas Harga Tahu Tempe

57 tahun lalu

Insentif Motor Listrik Ditunda Sebulan, Menko Airlangga: Masih Dikaji

57 tahun lalu

Pemerintah Kucurkan Stimulus Ekonomi Rp26,34 Triliun di Semester II 2026, Ini Daftarnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal