Rokok Elektrik Minim Risiko Kesehatan, Asosiasi Vape Minta Tarif Cukai Turun

Ferdi Rantung
Pelaku industri Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL) mengharapkan pemerintah dapat mengkaji ulang tarif cukai bagi rokok elektrik. (Foto: Ist)

Bahkan, vape digunakan sebagai alat terapi untuk berhenti mengonsumsi rokok, terutama orang yang mau berhenti merokok. "Banyak konsumen yang merokok konvensional sudah berhenti merokok karena menggunakan Vape," ujarnya.

Untuk itu, Garindra meminta agar pemerintah mengkaji ulang terhadap tarif rokok elektrik. Pasalnya, tarif rokok elektrik lebih besar dari konvensional yaitu sebesar 57 persen.

"Cukai harusnya diberikan sesuai dengan profil risiko. Hal ini sudah diterapkan di Eropa. Semakin besar risiko kesehatannya cukai haruslah besar juga. Namun, semakin rendah resikonya maka cukai juga harus rendah. Harapan kami seperti itu," tuturnya.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Kemenkeu Tegaskan Rokok Ilegal Tak akan Dikenakan Cukai, tapi Ditindak secara Hukum

Health
6 hari lalu

Fakta Tersembunyi di Balik Uap Vape

Nasional
11 hari lalu

Purbaya Luruskan Isu Cukai Popok dan Tisu Basah, Singgung Ekonomi Belum Stabil

Nasional
1 bulan lalu

Zat Etomidate di Vape Belum Masuk Golongan Narkoba, Bareskrim: Pemakai Tetap Ditindak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal