Seleksi Kompetensi Dasar CPNS Digelar Besok, Jangan Lupa Bawa Enam Benda Ini

Advenia Elisabeth
Peserta CPNS dan PPPK mendapat pemeriksaan dari petugas kesehatan sebagai upaya mengantisipasi penyebaran Covid-19. Foto: Antara.

3. Menunjukkan hasil tes Swab RT PCR 2x24 jam atau Rapid tes Antigen 1x24 jam

4. Sertifikat vaksin

5. Formulir Deklarasi Sehat yang telah diisi sebelumnya

6. Alat tulis pribadi berupa pulpen biru dan pensil kayu.

Seluruh dokumen dan peralatan wajib tersebut harus dibawa peserta. Jika tidak, maka tidak diperkenankan mengikuti seleksi atau akan dianggap gugur. 

“Peserta hadir paling lambat 60 menit sebelum seleksi dimulai dan/atau sesuai ketentuan yang diatur oleh masing-masing Instansi untuk proses registrasi dan pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan peserta,” tulis aturan tersebut, dikutip Rabu (1/9/2021).

Sementara bagi peserta yang terlambat hadir dari jadwal seleksi tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti seleksi atau dianggap gugur. 

Sebagai informasi, Badan Kepegawaian Negara (BKN) tidak menyediakan tempat parkir bagi peserta tes SKD. Dengan demikian, bagi para peserta tes di titik lokasi (Tilok) Pusat, dilarang menggunakan kendaraan pribadi. Selain itu, pengantar peserta juga dilarang menunggu di area lokasi ujian guna menghindari kerumunan.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Roy Suryo Tuding KPU Terbitkan Aturan Khusus soal Ijazah Capres-Cawapres untuk Loloskan Gibran

Nasional
3 bulan lalu

KPU Minta Maaf Sempat Buat Aturan Rahasiakan Ijazah Capres-Cawapres

Buletin
3 bulan lalu

Polisi Gadungan di Bekasi Tipu Warga hingga Rp86 Juta, Begini Modusnya

Nasional
5 bulan lalu

574 CPNS Otorita Resmi Tempati Rusun IKN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal