Seluruh ASN Wajib Dengar Lagu Indonesia Raya Setiap Selasa dan Kamis

Rina Anggraeni
Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id – Mulai 1 Juli 2021, instansi pemerintah diimbau untuk melaksanakan apel bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap Senin pagi. 

Selain itu, instansi pemerintah juga diimbau untuk memperdengarkan lagu Indonesia Raya setiap Selasa dan Kamis pada pukul 10.00 WIB, serta membacakan naskah Pancasila setiap Rabu dan Jumat di pukul 10.00 WIB, bagi ASN. 

Imbauan itu, tertulis dalam surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo. Kegiatan ini dilakukan untuk memelihara dan memperkuat rasa kebangsaan dan cinta tanah air.

"Hal ini sebagai pengabdian terhadap negara dan rakyat Indonesia serta ketaatan terhadap ideologi Pancasila dan UUD 1945 bagi ASN di lingkungan instansi pemerintah," ujar Menteri Tjahjo di Jakarta, Rabu (16/6/2021).

Kegiatan apel dilaksanakan secara langsung dan daring setiap Senin pagi, diikuti oleh seluruh pejabat dan pegawai yang bekerja di kantor maupun di rumah. Apel dilaksanakan dengan memperhatikan jumlah peserta, jarak aman, dan protokol kesehatan selama pandemi Covid-19. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
12 hari lalu

UU ASN bakal Direvisi, Komisi II DPR Buka Peluang PPPK Diangkat Jadi PNS 

Nasional
12 hari lalu

Wamensesneg Temui Massa Guru Madrasah yang Minta Diangkat Jadi PPPK

Nasional
12 hari lalu

Ribuan Guru Madrasah Demo di Medan Merdeka Selatan, Tuntut Diangkat Jadi PPPK-ASN

Nasional
12 hari lalu

Geger! PPATK Temukan 51.611 ASN Jadi Pemain Judol

Nasional
13 hari lalu

Wisma Atlet Siap Dihuni ASN-TNI, Harga Sewa Cuma Rp1,2 Juta per Bulan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal