Seluruh ASN Wajib Dengar Lagu Indonesia Raya Setiap Selasa dan Kamis

Rina Anggraeni
Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id – Mulai 1 Juli 2021, instansi pemerintah diimbau untuk melaksanakan apel bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap Senin pagi. 

Selain itu, instansi pemerintah juga diimbau untuk memperdengarkan lagu Indonesia Raya setiap Selasa dan Kamis pada pukul 10.00 WIB, serta membacakan naskah Pancasila setiap Rabu dan Jumat di pukul 10.00 WIB, bagi ASN. 

Imbauan itu, tertulis dalam surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo. Kegiatan ini dilakukan untuk memelihara dan memperkuat rasa kebangsaan dan cinta tanah air.

"Hal ini sebagai pengabdian terhadap negara dan rakyat Indonesia serta ketaatan terhadap ideologi Pancasila dan UUD 1945 bagi ASN di lingkungan instansi pemerintah," ujar Menteri Tjahjo di Jakarta, Rabu (16/6/2021).

Kegiatan apel dilaksanakan secara langsung dan daring setiap Senin pagi, diikuti oleh seluruh pejabat dan pegawai yang bekerja di kantor maupun di rumah. Apel dilaksanakan dengan memperhatikan jumlah peserta, jarak aman, dan protokol kesehatan selama pandemi Covid-19. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
4 hari lalu

Breaking News: Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN usai Temuan Fasilitas Mewah di Lapas

8 hari lalu

Isyana Sarasvati Nyanyikan Lagu Pancasila, Liriknya Berisi Lima Sila

9 hari lalu

ASN Kemenekraf Meninggal saat Latsarmil Komcad, Tito Minta Evaluasi Tes Kesehatan

9 hari lalu

ASN Meninggal saat Latsarmil Komcad, Mendagri: Peserta Sakit Jangan Memaksakan Diri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal