Seluruh ASN Wajib Dengar Lagu Indonesia Raya Setiap Selasa dan Kamis

Rina Anggraeni
Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Sementara kegiatan memperdengarkan lagu Indonesia Raya dan pembacaan naskah Pancasila diikuti oleh seluruh pejabat dan pegawai yang bekerja di kantor. Pada saat kegiatan ini berlangsung, seluruhnya harus berdiri tegak dengan sikap sempurna di ruang kerja masing-masing sesuai dengan ketentuan UU No. 24/2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.

"Kegiatan ini dilakukan dengan tidak mengganggu jalannya pemerintahan ataupun mengurangi kualitas dan kelancaran pelayanan kepada masyarakat," tertulis dalam imbauan tersebut. 

Imbauan tersebut ditujukan untuk Menteri Kabinet Indonesia Maju, Sekretariat Kabinet, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, Kepala Lembaga, Gubernur, Wali Kota dan Bupati.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Buletin
8 jam lalu

Prabowo Minta Anak Muda Tak Hanya Kejar Jadi ASN, Tapi Berani Berbisnis

Nasional
5 hari lalu

Gaji ke-13 ASN Cair Juni 2026, Ini Rincian dan Besarannya

Nasional
5 hari lalu

Heboh Isu Gaji ke-13 ASN Dipangkas, Kemenkeu: Berita Hoaks

Nasional
5 hari lalu

Hore! Gaji ke-13 ASN Cair Bentar Lagi, Ini Jadwalnya

Nasional
6 hari lalu

DPR Minta Guru Honorer Diangkat jadi ASN sebelum Akhir 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal