Skema Gaji PNS Diubah, Kemenpan-RB Ungkap Bocorannya

Giri Hartomo
Pemerintah berencana untuk mengubah skema gaji pada Pegawai Negeri Sipil (PNS). (Foto: Setkab)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah berencana untuk mengubah skema gaji pada Pegawai Negeri Sipil (PNS). Skema gaji pada PNS saat ini sedang dalam pembahasan oleh pemerintah. 

Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemepan-RB) Dwi Wahyu Atmaji mengatakan, meskipun sedang dibahas, namun masih belum diketahui kapan skema gaji PNS yang baru ini akan diterapkan. Pasalnya, pemerintah saat ini masih berfokus pada penanganan Covid-19 terlebih dahulu.  

“Masih belum ditentukan, pemerintah masih fokus penanganan covid-19,” ujarnya saat dihubungi MNC Portal, Rabu (9/12/2020).

Nantinya, skema gaji PNS yang baru ini tidak lagi dilihat dari golongan dan pangkat. Hal ini akan dilihat dari risiko kerja masing-masing pegawai. 

Dwi Wahyu juga menambahkan, meskipun ada perubahan pada skema penetapan gaji dan tunjangan PNS, namun bisa dipastikan jika penghasilan yang didapat tidak akan mengalami penurunan. 

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
11 hari lalu

Gaji PNS bakal Naik di 2026? Ini Kata Purbaya

Nasional
1 bulan lalu

Berapa Gaji Staf Ahli Menteri? Berikut Besaran dan Aturannya!

Nasional
5 bulan lalu

Mengapa Gaji CPNS Hanya 80 Persen? Ini Penjelasannya

Internasional
9 bulan lalu

Efisiensi Anggaran, AS Mulai Pecat Ribuan PNS termasuk Departemen Pendidikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal