Skema Gaji PNS Diubah, Kemenpan-RB Ungkap Bocorannya

Giri Hartomo
Pemerintah berencana untuk mengubah skema gaji pada Pegawai Negeri Sipil (PNS). (Foto: Setkab)

Selain itu, para PNS juga tidak perlu khawatir upah yang didapat tak akan cukup untuk membayar berbagai macam iuran. Pasalnya, penetapan gaji PNS sudah memperhitungkan berbagai hal.

“Tidak mungkin turunlah (gaji PNS) dan sudah memperhitungkan dengan iuran-iuran yang ada,” kata Dwi Wahyu. 

Dwi menambahkan, meskipun bakal dirombak, PNS akan tetap mendapatkan gaji ke 13. Sebab kebijakan mengenai gaji ke 13 tidak diatur dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) mengenai mekanisme perombakan gaji. 

Menurut Dwi, mengenai gaji 13 diputuskan langsung oleh Presiden Joko Widodo. Hal ini sama seperti keputusan untuk pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) pada PNS. 

“THR dan Gaji 13 tidak diatur dalam RPP.  Bukan berarti tidak bisa. Itu merupakan kebijakan bapak Presiden Joko Widodo melihat situasi kebutuhan yang ada pada saat itu,” tuturnya.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
15 hari lalu

Gaji PNS bakal Naik di 2026? Ini Kata Purbaya

Nasional
1 bulan lalu

Berapa Gaji Staf Ahli Menteri? Berikut Besaran dan Aturannya!

Nasional
6 bulan lalu

Mengapa Gaji CPNS Hanya 80 Persen? Ini Penjelasannya

Internasional
9 bulan lalu

Efisiensi Anggaran, AS Mulai Pecat Ribuan PNS termasuk Departemen Pendidikan

Bisnis
12 bulan lalu

Kisi-kisi SKB CPNS 2024 Resmi dari Kemenpan-RB

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal